Belum Terakreditasi, 3 SMA Negeri Numpang Selenggarakan UN
Pelaksanaan ujian nasional (UN) SMA/SMK tinggal menghitung hari. Di Bali tercatat tiga SMA negeri yakni SMAN 8 Denpasar, SMAN 2 Kuta dan SMAN 3 Amlapura, dipastikan tidak bisa menyelenggarakan UN secara mandiri. Pasalnya ketiga SMA negeri yang notabene baru berdiri itu sampai saat ini belum mengantongi status terakreditasi. Kabid Pengkajian Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Disdikpora Propinsi Bali, Drs. IGN Aryasa, M.M., mengatakan hal itu Senin (13/4) kemarin Menurut dia, ketentuan tersebut berlaku sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No: 29 Tahun 2005. Di mana, sekolah yang tidak terakreditasi dilarang atau tidak berhak menyelenggarakan ujian nasional (UN) maupun mengeluarkan ijazah untuk anak didiknya. Kendati demikian, kata Aryasa, siswa-siswa di sekolah bersangkutan tetap punya kesempatan mengikuti 'UN dengan syarat menumpang di sekolah lain yakni di sekolah sub-rayon yang sudah terakreditasi.
Sebagai contoh, menurut Aryasa, siswa-siswa SMAN 8 Denpasar akan menumpang di SMAN 7 Denpasar pada UN yang mulai diselenggarakan 20 April mendatang. Sedangkan SMAN 2 Kuta menumpang di SMAN 1 Kuta dan SMAN 3 Amlapura menumpang di SMAN 1 Amlapura. "Jika berhasil lulus, maka ijazah para lulusan SMAN 8 Denpasar, SMAN 2 Kuta dan SMAN 3 Amlapura akan ditandatangani oleh kepala sekolah di mana mereka mengikuti UN," tegasnya.
Kenapa ketiga SMA negeri itu belum terakreditasi? Aryasa mengatakan, bukan lantaran terganjal permasalahan kualitas penyelenggaraan pendidikan maupun kelengkapan sarana prasarana penunjang pendidikan dan sebagainya yang di bawah standar, tapi murni belum mendapat giliran untuk diakreditasi oleh Badan Akreditasi Sekolah/Madrasah (BAS/MI Propinsi Bali. Aryasa menambahkan, permasalahan serupa juga menimpa sejumlah SMA swasta di Bali yang belum terakreditasi. 'Tahun depan, kami berharap ketiga SMA negeri sudah lulus akreditasi sehingga bisa menyelenggarakan UN sendiri," tambahnya
Dihubungi terpisah, Kepala SMAN 8 Denpasar, Drs. Ida Bagus Ngurah, M.S1., membenarkan bahwa sekolah yang dipimpinnya belum berhak menyelenggarakan UN secara mandiri karena belum terakreditasi. Dikatakan pula, UN 2009 merupakan UN perdana yang diikuti 258 siswa SMAN 8 Denpasar
Sesuai yang dipersyaratkan Peraturan Mendiknas No:29 Tahun 2005, kemungkinan besar lulusan perdana SMAN 8 mengantongi ijasah SMAN 7 Denpasar di mana tempat siswa sekolah terbontor di Denpasar ini menumpang menyelengarakan UN. “SMAN 8 Denpasar baru dijadwalkan mengikuti proses akreditasi setelah pelaksanaan UN 2009 mendatang. Jika berhasil lulus, berarti kami secara otomatis punya hak untuk menyelenggarakan UN secara mandiri pada UN 2010 mendatangâ€
Sumber : DenPost