BOS Reguler dan Buku Digabung
Tahun Anggaran 2009 ini, teknis pendistribusian Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler dan BOS Buku akan digabung. Tidak lagi didistribusikan secara terpisah seperti yang diberlakukan pada tahun anggaran-tahun anggaran sebelumnya. Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali IGA Rai Wardhani, S.H. mengatakan hal itu kepada Bali Post, Selasa (3/2) kemarin.
Menurut Rai Wardhani, pendistribusian dana BOS untuk triwulan I (Januari-Maret) dan triwulan II (April-Juni) sudah termasuk dana untuk pembelian buku teks pelajaran pada BOS buku. Rinciannya, setiap siswa kelas VII, VIII dan IX SMP dijatahkan dua buku teks pelajaran yakni IPA dan Pendidikan Kewarganegaraan (PKN). Siswa kelas IV, V dan VI SD dijatahkan buku IPS dan PKN. Sedangkan siswa kelas I, II dan III hanya dijatahkan satu buku teks pelajaran yakni PKN. "Buku-buku yang boleh dibeli adalah buku yang hak ciptanya telah dibeli oleh pemerintah atau lebih dikenal sebagai Buku Sekolah Elektronik," katanya.
Berkaitan dengan pendistribusian dana BOS itu, kata dia, Disdikpora Provinsi Bali sudah melayangkan surat No:822/239/Disdikpora kabupaten/kota se-Bali. Intinya, mereka diminta secepatnya menerbitkan SK alokasi dana BOS periode Januari-Juni 2009 dengan menggunakan data siswa terbaru tahun ajaran 2008/2009.
Dana BOS yang dialokasikan untuk setiap siswa SD/SDLB di kabupaten selama enam bulan tercatat Rp. 198.500 dan siswa SD di kota dijatahkan Rp. 200.000. Setiap siswa SMP/SMPLB di kabupaten dijatahkan dana BOS Rp. 285.000/enam bulan dan siswa SMP di kota dijatahkan Rp. 287.500/enam bulan.
Sumber : Bali Post