Menu

Disdikpora Gelar Pelatihan RAPBS

  • Rabu, 16 November 2011
  • 694x Dilihat
Disdikpora Gelar Pelatihan RAPBS
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar menyelenggarakan pelatihan penyusunan program kerja sekolah atau Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah (RAPBS) tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK se-Kota Denpasar. Pelatihan dibuka, Senin (14/11) di aula PPLP Dasmen PGRI Kota Denpasar oleh Plt. Kadisdikpora Kota Denpasar, Ir. IGN Eddy Mulya,SE M.Si. yang diwakili Sekretaris Disdikpora Kota Denpasar, Drs. Wayan Wiryadana. Ketua Panitia, Made Sudarya, S.E., mengatakan pelatihan penyusunan program sekolah atau RAPBS ini sangat penting guna memantapkan pengetahuan sekolah dalam membuat RAPBS yang benar sesuai dengan format dan ketentuan yang diharapkan dari Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP). Makanya, pada pelatihan yang berlangsung hingga 2 Desember mendatang ditampilkan narasumber dari BPKP dan Kanwil Pajak Wilayah Bali. Dikatakan Made Sudarya, S.E, sebagai Kasi Perencanaan Bidang Bina Program Disdikpora Kota Denpasar, sekolah dalam menjalankan misinya memerlukan perencanaan pembiayaan aktivitas dengan berbagai sumber dana. Untuk menyamakan persepsi dalam pengalokasian dana yang ada di tiap sekolah maka perlu dilakukan pelatihan secara kontinyu. Pelatihan penyusunan program kerja sekolah atau RAPBS ini diikuti sekitar 536 orang peserta terdiri dari komite sekolah, unsur tenaga tata usaha, pengawas dan unsur Disdikpora Kota Denpasar. Ditambahkan Sudarya, untuk SD pelatihan ini merupakan yang kedua kalinya. Sedangkan untuk SMP, SMA dan SMK memasuki tahap ketiga. Pelatihan ini juga menyentuh pengawas sekolah sehingga mereka bisa mentransfer informasi ke sekolah-sekolah tentang pengelolaan dana yang benar sesuai dengan juknis dan kaidah keuangan yang ada. Plt. Kadisdikpora Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, dalam sambutan tertulis dibacakan Sekretaris, Wayan Wiryadana memberi apresiai terhadap pelaksanaan pelatihan ini. Ditegaskan, sekolah harus mampu membuat rencana kebutuhan biaya sekolah selama satu tahun yang dituangkan dalam RAPBS. Dana yang bersumber dari berbagai sektor tersebut pengalokasiannya harus dilaporkan secara transparan dan accountable sesuai dengan kaidah yang berlaku. Melalui pelatihan ini diharapkan penyelenggara penyusunan program kerja sekolah atau RAPBS memiliki pemahaman konsep dan persepsi yang sama tentang RAPBS. Muaranya, sekolah sebagai pusat penyelenggaraan pendidikan mampu mewujudkan dan mempertanggungjawabkan semua dana secara transparan dan accountable yang dapat diterima semua pihak terkait.