Menu

Hasil TPA Di Empat SMAN Favorit Diumumkan

  • Jumat, 10 Juni 2011
  • 1784x Dilihat
Hasil TPA Di Empat SMAN Favorit Diumumkan
Hasil seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui jalur tes potensi akademik (TPA) serentak diumumkan Rabu (8/6). Empat SMA negeri favorit di Denpasar yang menyelenggarakan seleksi PPDB tahun pelajaran 2011/2012 lewat jalur TPA yakni SMAN 1, SMAN 3, SMAN 4, dan SMAN 5 Denpasar. Beragam ekspresi ditunjukkan calon siswa maupun orangtua siswa saat melihat hasil seleksi PPDB lewat jalur istimewa itu. Ada yang tegang dan tak sedikit yang sedih lantaran tak diterima di sekolah negeri penyandang status Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional itu. Memang persaingan lulusan SMP dalam memperebutkan kursi di enam SMA negeri favorit berlangsung ketat. Dari 3.544 orang lebih calon siswa yang mengikuti seleksi PPDB melalui jalur TPA, separuh lebih dinyatakan gugur. Mengingat, kursi yang tersedia di empat SMAN negeri favorit itu hanya 1.320 kursi. Artinya, 2.224 siswa harus pasrah tersingkir dari persaingan. Di SMAN 3 Denpasar dari jumlah peserta TPA sebanyak 1.193 orang yang diterima hanya 280 siswa, masing-masing 224 kursi (80 persen) diperebutkan lewat jalur TPA dan 56 kursi (20 persen) diisi calon-calon siswa yang memiliki prestasi akademik/non-akademik (jalur prestasi). Di SMAN 5 Denpasar, yang diterima 400 orang dari 911 pelamar. Persaingan ekstra ketat juga terjadi di SMAN 1 Denpasar. Dari 834 siswa peserta TPA yang diterima hanya 288 kursi (80 persen). Sedangkan 72 kursi (20 persen) lagi diperebutkan oleh siswa-siswa lewat jalur prestasi. Di SMAN 4 Denpasar dari 606 orang lulusan SMP, yang diterima sebanyak 224 kursi lewat jalur TPA dan 56 kursi (20 persen) diperebutkan oleh siswa-siswa yang memiliki prestasi akademik/non-akademik. Kepala SMAN 1 Denpasar Drs. I Made Tumbuh, M.Pd., dan Kepala SMAN 4 Denpasar Drs. I Wayan Rika, M.Pd. mengungkapkan, hasil TPA ini merupakan gabungan dari nilai rata-rata rapor semester I-IV, hasil TPA dan nilai ujian nasional (UN). Itu artinya, kelulusan calon peserta didik yang mengikuti seleksi lewat jalur TPA tidak hanya ditentukan oleh nilai TPA semata. Namun, nilai itu dikonversikan dengan nilai UN dan nilai rapor calon peserta didik. Ditegaskan, ketiga komponen penilaian itu (nilai rapor, UN dan TPA) digabungkan. Secara terperinci, nilai TPA dan UN masing-masing diberikan bobot 2. Sedangkan nilai rapor siswa dihargai dengan bobot 1. Selanjutnya, ketiga komponen penilaian itu dibagi dengan bilangan pembagi 5 sehingga mendapatkan nilai akhir PPDB.