Kunjungan Kerja Komisi D DPRD Kota Surabaya ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Denpasar
Kereneng, pendidikan.denpasarkota.go.id
Sebanyak 15 orang rombongan DPRD Surabaya yang beranggotakan 1 orang Pimpinan DPRD, 12 orang pimpinan & anggota Komisi D, dan 2 orang sekretariat DPRD melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga.
Para peserta disambut dengan kekeluargaan oleh Kepala Dinas Dikpora Kota Denpasar, Drs. I Gusti Lanang Jelantik, M.Si.
Adapun tujuan dari kunjungan kerja Komisi D DPRD Kota Surabaya ini adalah untuk sharing dan untuk mengetahui Bagaimana proses belajar mengajar 12 tahun yang telah berlaku di Kota Denpasar, adakah upaya untuk menanggulangi keluarga miskin dalam memperoleh program 12 tahun dan bentuknya seperti apa, serta alokasi APBD untuk mendukung program tersebut
Menurut Kadis Dikpora Kota Denpasar, Drs. I Gusti Lanang Jelantik, M.Si, sistem pendidikan antara kota denpasar dan Surabaya tidak jauh berbeda, semuanya kembali lagi kepada pendidiknya sendiri, peserta didik serta sarana dan prasarana yang mendukung pembelajarannya. Untuk Dananya sendiri tidak begitu besar yaitu 37 % dari APBD. Walaupun pemerintah kota denpasar sendiri tidak pernah mencanangkan pendidikan gratis, namun dari jauh hari pemerintah sudah memikirkan cara menanggulangi masalah kemiskinan, yaitu dari 750 KK kurang mampu, anak-anaknya didata dan kemudian disiapkan dana bantuan untuk SD sebesar 900.000, untuk SMP sebesar 1.250.000, sedangkan untuk SMA sebesar 1.500.000 per tahun. Andai kata dana tersebut dirasa kurang, maka pemerintah kota denpasar telah berkomitmen dengan sekolah-sekolah untuk membebaskan biaya sekolah murid tersebut, asalkan surat keterangan dan persyaratannya jelas. Tegas Drs. I Gusti Lanang Jelantik, M.Si.