Menu

Lembaga Nonformal Harus Terakreditasi, BAN-PNF Gelar Lokakarya dan Sosialisai Program Akreditasi

  • Selasa, 18 Mei 2010
  • 743x Dilihat
Lembaga Nonformal Harus Terakreditasi, BAN-PNF Gelar Lokakarya dan Sosialisai Program Akreditasi
Kereneng(pendidikan.denpasarkota.go.id) Pelaksanaan akreditasi pada program dalam satuan tidak hanya diterapkan pada jalur Pendidikan Formal yang diselenggarakan oleh Sekolah, Madrasah dan Perguruan Tinggi, tetapi juga pada Pendidikan Nonformal oleh lembaga kursus, PKBM, lembaga PAUD, dan lembaga PNF lainnya. Tujuan Akreditasi Pendidikan Nonformal (PNF) adalah untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan pada jalur pendidikan nonformal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Perwakilan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Nonformal (BAN-PNF) dr. Tomi Hardjatno, M.Sc mengemukakan hal itu pada "Lokakarya dan Sosialisasi Program Akreditasi Pendidikan Nonformal BAN-PNF" di Rumah Pintar Kota Denpasar Selasa (18/5). Dalam lokakarya yang diikuti sekitar 100 peserta dari ini LKP, PKBM, lembaga mitra/asosiasi profesi, dan penyelenggara program PNF secara khusus dibicarakan mengenai kebijakan BAN-PNF, mekanisme mengikuti akreditasi pendidikan nonformal, mengisi instrument akreditasi pendidikan nonformal. “Akreditasi untuk meningkatkan mutu program dan satuan pendidikan nonformal dan sebagai umpan balik untuk memberdayakan dan mengembangkan kinerja satuan pendidikan non-formal,’’ ujar Hardjatno. Hardjatno menambahkan, sampai saat ini baru sekitar 700 lembaga pendidikan nonformal dan program pendidikan nonformal di Indonesia yang sudah terakreditasi. Sedangkan yang belum masih mencapai ribuan lembaga. Saat ini akreditasi sudah dilaksanakan di 20 dari 33 provinsi. Beliau berharap pada tahun 2014 Lembaga Pendidikan Nonformal sudah lebih banyak terakreditasi dari sekarang. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kota Denpasar, Drs. I Gusti Lanang Jelantik, M.Si. yang sekaligus membuka acara, menyambut gembira dengan diselenggarakannya lokarya dan sosialiasi program akreditasi PNF. Lanang Jelantik, megatakan akreditasi sangat bermanfaat terhadap program dalam satuan PNF yakni untuk meningkatkan mutu program dan satuan PNF. “Dari kegiatan ini kegiatan ini mampu memberikan pemahaman kepada peserta lokakarya akan pentingnya akreditasi PNF bagi lembaga, sehingga terdorong untuk segera mengajukan kepada BAN PNF untuk diakreditasi program yang dikelola,’’ tandasnya.