Nilai UN dan Raport Tetap Diperhitungkan Dalam Penerimaan Siswa Baru SMA SBI
Penerimaan Siswa Baru (PSB) di tingkat SMA kini berbeda antara SMA yang menyandang status Sekolah Berstandar Internasional (SBI) dan Sekolah Kategori Standar (SKS).
Untuk SMA berstatus SKS, kelulusan PSB ditentukan oleh hasil Ujian Nasional (UN). Sedangkan untuk SMA dengan status SBI berhak melakukan seleksi PSB dengan jalur Tes Potensi Akademik (TPA). Dan untuk menyeragamkan format PSB SMA SBI, Dinas Pendidikan Provinsi Bali menetapkan pedoman untuk seluruh SMA SBI di Bali.
Seperti diberitakan oleh Bali Post, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali TIA Kusuma Wardhani, S.H., M.M. membenarkan bahwa telah ditetapkan format PSB SMA SBI. Namun walaupun menggunakan jalur TPA, nilai UN serta nilai raport selama di SMP tetap dijadikan bahan untuk menentukan kelulusan. Jatah untuk jalur TPA pada SMA SBI hanya 80% dan sisa 20% akan diperebutkan oleh siswa-siswi berprestasi. (Wira).