Menu

Pejabat tak Boleh Masuk Ruangan Ujian

  • Rabu, 20 April 2011
  • 731x Dilihat
Pejabat tak Boleh Masuk Ruangan Ujian
Kereneng, pendidikan.denpasarkota.go.id Sesuai dengan prosedur operasional standar (POS) ujian nasional (UN), pejabat tidak boleh memasuki ruangan, kecuali ada hal-hal yang sangat spesifik dan sangat penting. Yang boleh memasuki ruangan ujian hanyalah peserta, pengawas ruangan dan tim pengawas UN. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Propinsi Bali, Drs. Ida Bagus Anom, M.Pd., dan Wakil Ketua II Tim Pengawas UN Propinsi Bali, Prof. Dr. Ir. NyomanWijaya, menegaskan hal itu, Selasa (19/4) kemarin. Menurut Ida Bagus Anom, yang hanya diperkenakan masuk ruang ujian hanyalah peserta UN, pengawas ruangan dan tim pengawas UN sesuai kewenangannya. Ditegaskan, pejabat sekelas apupun dilarang memasuki ruangan ujian, kecuali ada hal yang sangat sangat penting. Pengawas ruangan, kata Drs. Ida Bagus Anom, M.Pd., juga tidak boleh mondar-mandir saat UN sedang berlangsung. Maksudnya agar konsentrasi peserta UN tidak sampai terganggu. ‘’Jangan sampai maksud baik bisa berpotensi mengganggu konsentrasi peserta UN dalam mengerjakan soal-soal ujian,’’ ujarnya. Hal yang sama juga ditegaskan, Prof. Nyoman Wijaya yang dosen Unud. Pada POS UN, terang Prof. Wijaya memang mengamanatkan selain pengawas dan peserta UN, memang siapa pun tidak boleh memasuki ruangan UN. Jika ada pejabat atau awak media massa yang meninjau, hanya diperbolehkan dari luar atau diterima di ruang sekretariat UN. Maksudnya, agar konsentrasi peserta UN tidak sampai terganggu. ‘’Kecuali peserta dan pengawas UN, siapa pun tidak boleh memasuki ruangan ujian, termasuk pejabat. Alasannya, jika ada pejabat memasuki ruangan ujian dikhawatirkan dapat mengganggu konsentrasi peserta UN,’’ ujarnya. Sementara itu, Ketua Panita Penyelenggara UN Kota Denpasar, Drs. Wayan Supartha, M.Pd. mengatakan, hingga hari kedua pelaksanaan UN, Selasa (19/4) kemarin, masih tercatat 27 peserta UN SMA/SMK se-Kota Denpasar tidak hadir mengikuti UN. Rinciannya, 22 orang merupakan peserta UN SMK. Dari 22 peserta UN SMK yang tak hadir itu, seorang di antaranya tidak bisa mengikuti UN karena sakit sejak hari pertama UN. Peserta bersangkutan atas nama Ketut Sri Anggarawati dari SMK PGRI 5 Denpasar jurusan Program Akomodasi Perhotelan. Selebihnya, tidak hadir karena memang bersangkutan sudah berhenti, tetapi datanya masih tercatat sebagai peserta UN. Sedangkan peserta UN SMA, kata Wayan Supartha yang juga Kabid Pendidikan Menengah Disdikpora Kota Denpasar ini, tercatat 5 orang tidak bisa mengikuti UN, termasuk satu orang yang pada hari pertama hanya bisa mengikuti UN pada jam pertama, karena sakit. Peserta itu atas nama Krisna Sedana dari SMA PGRI 2 Denpasar. Krisna, hingga Selasa kemarin masih dirawat di RS Sanglah. Pihak panitia UN SMA PGRI 2 Denpasar sempat membawakan soal UN, tetapi yang bersangkutan masih dalam kondisi perawatan. Sementara itu berdasarkan data dari Disdikpora Provinsi Bali, pada hari pertama, Senin (18/4) tercatat 34 orang peserta UN SMA dan 39 peserta UN SMK se-Bali tidak mengikuti UN