Menu

Penilaian Standar Kerja Melalui Uji Kompetensi

  • Senin, 15 Februari 2010
  • 930x Dilihat
Penilaian Standar Kerja Melalui Uji Kompetensi
Ubung(pendidikan.denpasarkota.go.id) Pelaksanaan Uji kompetensi untuk tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Denpasar dilaksanakan secara beragam. Seperti yang disampaikan Kepala bidang pendidikan menengah (Dikmen) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Denpasar, Drs. I Wayan Supartha, M.Pd, Uji kompotensi dijadwalkan sudah berlangsung Februari ini dan mengenai tanggal berapa pastinya, itu wewenang sekolah sebagai pihak penyelenggara ujian. Selain itu Supartha juga menyampaikan sekolah-sekolah besar atau sekolah yang jumlah siswanya banyak malah sudah ada yang melakukan uji kompetensi dari akhir Januari 2010. Uji komptensi SMK sendiri harus diselesaikan di sekolah yang diberi tenggang waktu oleh Disdikpora Kota Denpasar mulai Februari 2010 ini . Pada pelaksanaannya, Uji Kompetensi ini harus dilaksanakan sebulan sebelum Ujian Nasional (UN) yang dilaksanakan pada minggu kedua Maret 2010. Ujian kompetensi dilakukan sebagai penilaian peserta didik untuk memperoleh standar kerja tentang mutu pendidikan serta akuntabilitas pelaksanaan manajemen berbasis sekolah. Menurut penuturan Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Denpasar Drs. I Gst. Ngurah Wijaya , tujuan diadakannnya ujian kompetensi adalah untuk mengetahui tingkat kemampuan pencapaian skill kejuruan bagi setiap peserta didik sehingga lulus peserta didik memiliki suatu bidang yang berkompeten. Ujian kompetensi bisa dilaksanakan di satuan pendidikan atau di dunia usaha dan dunia industri (DUDI) sepanjang memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam pedoman uji kompetensi keahlian.