Menu

PPDB SMP SBI/RSBI, Nilai Terendah Dipatok 70

  • Kamis, 14 Mei 2009
  • 954x Dilihat
PPDB SMP SBI/RSBI, Nilai Terendah Dipatok 70
Setiap tahun ajaran baru, SMP penyandang status Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) dan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) seperti SMPN 1 Denpasar dan SMPN 3 Denpasar dipastikan menjadi incaran para lulusan SD negeri/swasta. Namun, bukan perkara mudah bagi mereka untuk bisa melanjutkan pendidikan di sekolah berlabel wah tersebut. Untuk bisa mendaftarkan diri mengikuti seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), calon peserta didik SMP SBI/RSBI dipersyaratkan memiliki nilai minimal 70 untuk mata pelajaran IPA, Matematika dan Bahasa Indonesia dari kelas III hingga VI SD. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali Drs. I Ketut Wija, M.M. mengatakan hal itu, Rabu (13/5) kemarin. Menurut Wija, seleksi administrasi PPDB untuk SMP SBI/RSBI diatur secara khusus berdasarkan surat Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Pertama Ditjen Mendikdasmen Depdiknas No: 169/C3/KP/2009 tanggal 19 Januari 2009. Selain dipersyaratkan memiliki nilai terendah 70 untuk mata pelajaran IPA, Matematika dan Bahasa Indonesia dari kelas III hingga VI SD, calon peserta didik juga diwajibkan melampirkan surat keterangan sehat jasmani, surat keterangan kelakuan baik dari sekolah asal dan membuat surat pernyataan bersedia mengikuti seleksi PPDB, bersedia mengikuti program SBI/RSBI serta bersedia kembali ke program reguler jika tidak mampu mengikuti program SBI/RSBI. Khusus untuk persyaratan nilai terendah 70 untuk mata pelajaran IPA, Matematika dan Bahasa Indonesia, lanjutnya, itu tidak bersifat mutlak. "Sekolah dapat menentukan nilai rapor lebih tinggi dari 70 sesuai kondisi SD yang ada di sekitarnya serta mempertimbangkan target jumlah peserta didik yang akan diterima sebagai peserta didik baru pada SMP SBI/RSBI bersangkutan," ujarnya. Dihubungi terpisah, Kepala SMPN 1 Denpasar Drs. A.A. Gede Agung Rimbya Temaja, M.Ag. dan Kepala SMPN 3 Denpasar Drs. I Made Darma, M.Pd. mengatakan, pihaknya sudah siap menggelar PPDB. Sesuai surat edaran Disdikpora Provinsi Bali No: 421/1519/Disdikpora tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2009/2010, 70 persen kursi akan diisi calon siswa baru yang lulus seleksi TPA, 20 persen kursi diisi oleh calon siswa baru yang memiliki prestasi akademis/non-akademis dan 10 persen diisi calon siswa baru dari keluarga miskin yang memenuhi persyaratan PPDB. Sumber : BaliPost