RAI ISWARA DILANTIK JADI SEKKOT DENPASAR
Wagub A.A. Puspayoga atas nama Gubernur Bali mengambil sumpah dan melantik Drs. A.A. Ngr. Rai Iswara, M.Si. selaku Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Senin (1/6) di ruang pertemuan Praja Utama kantor Walikota. Pelantikan Sekkot berdasarkan SK Gubernur Bali Nomor : 821.22/3458/BKD selain disaksikan Walikota Rai Mantra dan Wakil Ketua DPRD Ketut Suwandi juga dihadiri Pelingsir Puri se-Denpasar, bendesa adat, Lurah/ Kades dan pimpinan SKPD di lingkungan Pemkot, serta mantan Pejabat / Pimpinan Unit dari tahun 1992.
Gubernur Bali dalam sambutan dibacakan Wagub A.A. Puspayoga menekankan Sekretaris Daerah merupakan jabatan karier yang sangat strategis, sekaligus merupakan jenjang karier tertinggi bagi PNS di lingkungan Pemerintahan Daerah. Selain mempunyai tugas dan berkewajiban pula membantu kepala Daerah dalam menyusun dan menginplementasikan kebijakan, serta mengkoordinasikan dengan seluruh perangkat daerah disemua jajarannya. Ditegaskan, tugas sebagai Sekda memerlukan kompetensi tinggi, yang diimplementasikan dalam proses seleksi sangat ketat dan berjenjang. Diawali dengan teknis pengangkatan melalui proses konsultasi oleh Walikota kepada Gubernur sampai pada lahirnya rekomendasi dari menteri Dalam Negeri dan itu merupakan implementasi fungsi dari pembinaan dan pengawasan pemerintah terhadap Pemerintah Daerah, yang mencerminkan sistem, prosudur, standar dan norma yang sama secara nasional.
Ditemui usai dilantik Rai Iswara dihadapan awak media menyampaikan empat hal yang mendesak dilakukan sebagai Sekkot pertama masalah implementasi APBD 2009 agar berjalan sesuai dengan rencana . Kedua masalah pendidikan gratis untuk SD dan SMP yang diprogramkan pemerintah Pusat mulai tahun ajaran 2009/2010 masih perlu dikoordinasikan. Baik dengan pemerintah atasan maupun dengan instansi terkait. "Gratisnya itu yang bagaimana, apalagi dengan adanya surat edaran Gubernur yang melarang pungutan dalam penerimaan siswa baru, seperti dana investasi awal pendidikan termasuk uang gedung, uang pangkal, dan sejenisnya,"ungkap Rai Iswara yang juga mantan Kadis Koperasi UKM.
Ketiga masalah Pelindo III Benoa yang sampai saat ini masih ngambang meskipun sudah dirintis sejak beberapa tahun silam baik oleh eksekutif maupun legislatif. Begitu juga masalah habisnya hak guna bangunan komplek pertokoan Lokitasari di Jl. Thamrin yang menjadi aset Pemkot kedepan perlu ditata kembali pengelolaannya." Untuk itu mulai besok saya akan berkoordinasi dengan SKPD terkait terkait dengan empat masalah tersebut" ujarnya. Rai Iswara mengawali kariernya sebagai Sekretaris Kelurahan Pemecutan tahun 1981 dan pernah menduduki sejumlah jabatan diantaranya Lurah Pemecutan, Kabag Umum Kota Denpasar, Kabag Kesra, Kadis Kessos, dan Kadis Koperasi UKM dalam kurun waktu 28 tahun kemudian menjadi Sekkot Denpasar.