Menu

Sosialisasi Lalu Lintas di SD 17 Dangin Puri

  • Kamis, 19 Agustus 2010
  • 774x Dilihat
Sosialisasi Lalu Lintas di SD 17 Dangin Puri
Kereneng (pendidikan.denpasarkota.go.id) Rabu (18/8) Dit Lantas Polda Bali turun ke SD 17 Dangin Puri untuk mengadakan sosialisasi cara aman ke sekolah terkait pelaksanaan UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Materi disampaikan oleh AKP Mindriwati dan Iptu Suwarti. Acara sosialisasi digelar di halaman sekolah diikuti sekitar 290 siswa mulai kelas I hingga siswa kelas VI. Para siswa SD diajak bermain dan bernyanyi tentang tertib lalu lintas sebagai upaya sosialisasi. Siswa SD itu diperkenalkan dengan rambu-rambu lalu lintas (lalin). Kegiatan ini dalam rangka sosialisasi tentang peraturan lalu lintas kepada siswa SD sebagai bentuk pendidikan sejak usia dini. Jadi kita harapkan anak-anak ini sudah mengenal tertib lalu lintas sejak dini seperti yang disampaikan AKP Mindriwati. AKP Mindriwati menambahkan, kegiatan ini sebagai upaya memberikan pendidikan sejak usia dini dengan memperkenalkan peraturan lalu lintas tentang pengertian rambu-rambu dan tata cara berlalu lintas yang baik, dan mengajarkan kewajiban menggunakan helm sesuai standar SNI. Pihaknya secara kontinyu turun ke sekolah-sekolah untuk melakukan sosialisasi tentang tertib berlalu lintas. Menurutnya, angka kecelakaan tertinggi masih dipegang pengendara sepeda motor dan yang paling banyak korbannya adalah pelajar. Sehingga, pihaknya mengharapkan dengan sosialisasi langsung ke sekolah bisa mengurangi angka kecelakaan khususnya sepeda motor. Sementara itu, Kepala SD 17 Dangin Puri, Drs. Ida Bagus Wibawa, memberikan apresiasi positif dan menyampaikan terima kasih atas langkah Dit Lantas Polda Bali turun ke sekolah untuk mensosialisasikan tentang tertib berlalu lintas. Dengan adanya sosialisasi tertib berlalu lintas ini, anak-anak menjadi mengerti tentang rambu-rambu lalu lintas.