Tanamkan Budi Pakerti dan Optimalisasi Guru Piket
DUNIA pendidikan di Bali kembali terguncang. Setelah beberapa tahun lalu sempat dikejutkan dengan peristiwa tragis meninggalnya siswa SDN 27 Pemecutan Denpasar Barat I Kadek Adi Suandana Putra (8) setelah berkelahi dengan teman satu sekolahnya, kali ini aksi premanisme pelajar SD mencuat di salah satu SD di Bajera, Tabanan. Sekelompok bocah nakal di sekolah itu menghimpun diri dalam sebuah geng "Bajingan Lampu Merah" dan berperilaku layaknya preman. Mereka disebut-sebut sering meminta uang secara paksa atau memalak rekan-rekannya. Yang paling mengkhawatirkan, mereka melengkapi diri dengan senjata tajam dan tak segan-segan melakukan tindakan kekerasan jika keinginannya tak dipenuhi.
Dihubungi Selasa (10/2) kemarin, pengamat pendidikan Prof. Dr. Wayan Maba, Prof. Dr. Nyoman Dantes, Ir. Rumawan Salain, M.Si. dan Drs. Putu Sarjana, M.Si. mengaku miris membaca berita Bali Post yang mengungkap aksi premanisme pelajar SD tersebut. Mereka berharap peristiwa itu dijadikan pelajaran berharga oleh pihak sekolah agar kasus serupa tidak terulang kembali. Salah satunya, meningkatkan pengawasan terhadap para siswa dengan cara mengoptimalkan peran guru piket maupun guru kelas. Termasuk, urgennya mengkaryakan seorang guru Bimbingan dan Konseling (BK) di SD guna membimbing siswa-siswa bermasalah. "Selain mengoptimalkan peran guru piket dan guru kelas, perlu juga dipikirkan keberadaan guru BK di SD. Sampai saat ini, guru BK baru ada di jenjang pendidikan SMP dan SMA/SMK," kata Rumawan Salain yang dibenarkan oleh Maba dan Sarjana.
Setiap sekolah pasti memberlakukan sistem guru piket yang diperankan secara bergiliran oleh para guru. Dikatakan, guru piket inilah yang semestinya bergerak secara aktif untuk memantau aktivitas para siswa. Terutama saat-saat jam istirahat atau pelajaran kosong (tidak ada guru-red) di mana para siswa memiliki kesempatan untuk melakukan tindakan tak terpuji. "Saya berharap, guru piket tidak sekadar duduk manis di ruang guru. Tapi, juga wajib aktif memantau aktivitas siswa-siswanya. Bahkan, bila perlu jumlah guru piket yang ditugaskan tiap hari untuk kepentingan itu lebih dari satu," kata Maba yang didukung oleh Sarjana dan Rumawan Salain.
Prof. Dantes mengatakan anak-anak kelas IV, V dan VI SD tergolong masa fueral--peralihan dari masa kanak-kanak ke remaja. Anak-anak seusia itu mentalnya amat labil atau masa imitasinya tinggi. Mereka selalu ingin mencoba sesuatu. Karena itu ketika mereka mendapatkan sesuatu model lewat layar kaca atau media yang lain, mereka ingin mencobanya.
Di situlah perlu pengawasan yang super ketat. Di rumah orangtua mendampingi anak-anak menonton TV, di sekolah guru-guru melakukan pengawasan yang maksimal. Jadi, dalam konteks ini semua pihak mesti ikut melakukan pengawasan, termasuk lingkungan sekitar. Peran guru sebagai pendidik harus berjalan optimal. Tak cuma menularkan ilmu pengetahuan, juga menanamkan nilai-nilai budi pakerti. Demikian pula orangtua tidak boleh menyerahkan tanggung jawab begitu saja kepada guru-guru. Sisihkan waktu sedikit untuk memberikan asuhan kepada anak-anak.
Menyikapi mencuatnya "budaya" kekerasan di kalangan anak sekolah, Maba, Rumawan Salain dan Sarjana meminta orangtua siswa tidak sepenuhnya menimpakan kesalahan kepada para guru. Sebab, pembentukan perilaku dan karakter seorang anak juga sangat ditentukan oleh pendidikan dan kebiasaan yang dikembangkan oleh keluarga dari siswa bersangkutan. Sebagai contoh, orang tua yang mentoleransi anak-anaknya menonton tayangan-tayangan "beraroma" kekerasan di televisi seperti Smack Down dan sejenisnya juga punya andil yang sangat besar memicu terjadinya 'budaya' kekerasan pada anak. "Dalam kasus ini, orang tua siswa juga wajib introspeksi. Kenapa anak bisa jadi begitu brutal, boleh jadi kebrutalan itu mereka adopsi dari tayangan di TV. Sementara orang tua tidak pernah melarang bahkan terkesan merestui anak-anaknya menonton tayangan tidak mendidik itu," kata Sarjana mengingatkan.
Sumber : Bali Post