Tutor dan Penyelanggara Program Paket C Dilatih KTSP
Kereneng, (pendidikan.denpasarkota.go.id)
Para tutor dan pengelola program keseteraan Paket C serta petugas PLS di kecamatan se-Kota Denpasar, Kamis (21/10) mengikuti pelatihan (workshop) kurikulum satuan tingkat pendidikan (KTSP) di Rumah Pintar Kota Denpasar. Pelatihan yang diikuti sekitar 50 orang tutor paket C dan pengelola program kesetaraan dibuka Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Drs. I Gusti Lanang Jelantik, M.Si.
Ketua Panitia Workshop KTSP, Drs. I Nyoman Nada, M.Si., mengatakan, pelatihan ini dimaksud untuk memberikan pemahaman kepada para tutor, pengelola program kesetaraan Paket C serta petugas PLS kecamatan tentang model silabus dan RPP dalam rangka pengembangan kurikulum dan bahan ajar pendidikan non-formal. Tujuan dari pelatihan ini, tambah Drs. I Nyoman Nada, M.Si., untuk mengembangkan kemampuan tutor dalam perencanaan, pelaksanaan dan penilaian pembelajaran.
Lebih dari tujuan itu, untuk menyamakan persepsi peserta tentang penyusunan KTSP Pendidikan Kesetaraan, menyusun silabus dan RPP Pendidikan Kesetaraan. ‘’Dari pelatihan ini, kami harapkan para tutor memiliki kemampuan yang lebih terbuka dalam mengembangkan paragraph pembelajaran sesuai dengan lingkungan peserta didik kesetaraan,’’ ujar Drs. I Nyoman Nada, M.Si.
Drs. I Nyoman Nada, M.Si. yang juga Kabid PLS Disdikpora Kota Denpasar ini menambahkan, workshop diselenggarakan selama empat hari. Materi yang diberikan pada workshop ini meliputi, pengembangan indikator dan pengembangan silabus. Selain itu, juga diberikan pengembangan dan praktik penyusunan KTSP, pengembangan KKM, pengembangan RPP, praktik penyusunan KKM dan RPP serta administrasi pemebelajaran di PKBM. ‘’Workshop ini menampilkan nara sumber dari Widya Iswara LPMP Propinsi Bali dan dari UPT BPKB Bali,’’ katanya.
Kadisdikpora Kota Denpasar, Drs. I Gusti Lanang Jelantik, M.Si., memberi apresiasi positif diselenggarakannya workshop KTSP untuk para tutor dan pengelola program keseteraan se-Kota Denpasar ini Drs. I Gusti Lanang Jelantik, M.Si. mengungkapkan, pendidikan kesetaraan merupakan bagian dari pendidikan non-formal dimana mutu lulusannya memiliki hak higibilitas yang sama atau sudah diseterakan dengan pendidikan formal. Sebagai esksistensi dari hal tersebut, maka perlu peningkatan mutu program pendidikan keseteraan diupakan secara berkelanjutan berdasarkan standar isi, standar proses dan standar penilaian. ‘’Dari hasil pelatihan ini dapat menghasilkan/mereviw KTSP,’’ tandasnya.