Wajar 12 Tahun Terapkan Pola "Sharing
Rencana Pemprov Bali menggulirkan program Wajib Belajar (Wajar) 12 Tahun disambut positif Ketua Komisi IV DPRD Bali Ketut Kariyasa Adnyana, S.P., pengamat pendidikan Prof. Dr. Wayan Maba dan Drs. Putu Sarjana, M.Si.
Meskipun diyakini rakus anggaran, mereka menilai Bali tetap punya kesempatan melaksanakan program Wajar 12 Tahun itu per tahun anggaran 2010 mendatang. Syaratnya, komitmen serupa juga wajib dilaksanakan oleh pemkab/pemkot se-Bali. Artinya, pembiayaan program itu tidak hanya bersumber dari APBD Provinsi Bali semata tapi juga didanai oleh APBD kabupaten/kota se-Bali.
'Kalau hanya mengandalkan sumber dana dari APBD Bali, bisa habis semua anggaran Pemprov Bali tersedot untuk membiayai program Wajar 12 Tahun itu. Jadi, harus ada sharing pendanaan antara Pemprov Bali dan pemkab/pemkot se-Bali,' ujar mereka belum lama ini.
Terkait kepentingan itu, ketiganya menyarankan agar Pemprov Bali dan pemkab/pemkot se-Bali menandatangani semacam memorandum of understanding (MoU) untuk bersama-sama mendanai program tersebut. Bahkan, akan jauh lebih baik jika MoU itu juga melibatkan pemerintah pusat seperti halnya strategi yang diterapkan dalam program penuntasan buta aksara, perbaikan sekolah rusak dan Wajar 9 Tahun. "MoU itu akan mengatur secara tegas porsi tanggung jawab Pemprov Bali, pemkab/pemkot se-Bali dan pemerintah pusat dalam penuntasan program Wajar 12 Tahun tersebut. Tanpa adanya sharing pendanaan seperti itu, saya pesimis program tersebut terlaksana sesuai harapan," kata Maba, Kariyasa Adnyana dan Sarjana kompak.
Dengan digulirkannya Wajar 12 Tahun, apakah nantinya seluruh biaya pendidikan dari jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP-red) hingga SMA/SMK secara otomatis akan digratiskan? Menanggapi pertanyaan itu, ketiganya mengaku lebih sreg jika subsidi yang dikucurkan untuk pembiayaan Wajar 12 Tahun itu tidak bersifat mutlak. Dengan kata lain, subsidi itu hanya menyasar peserta didik jenjang SMA/SMK yang benar-benar berasal dari keluarga tidak mampu. Sedangkan peserta didik dengan latar belakang perekonomian mapan tetap dipungut biaya untuk mendukung subsidi yang dikucurkan pemerintah. Dengan begitu, seluruh siswa miskin bisa dibebaskan dari kewajiban membayar biaya pendidikan. "Artinya, Wajar 12 Tahun itu menerapkan sistem subsidi silang. Yang kaya tetap bayar, sedangkan siswa miskin benar-benar dibebaskan dari segala jenis biaya pendidikan," tegas Sarjana yang juga didukung oleh Maba dan Karyasa Adnyana.
Sumber : Bali Post