Banyak yang Gugur karena Salah Strategi dalam PPDB SMP Negeri
Pada Jumat (4/7) kemarin, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar mengumumkan hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2013/2014 untuk jenjang pendidikan SMP negeri, baik lewat jalur Nilai Ujian Nasional (NUN), jalur prestasi maupun siswa miskin secara serentak. Selain hasil PPDB itu diumumkan secara online lewat website http//denpasar.siap-ppdb.com, pihak sekolah juga menempel hasil PPDB di sekolah.
Seperti yang dilakukan di SMPN 3 Denpasar dipasang dua papan pengumuman agar konsentrasi masyarakat tak terpusat di satu titik. Hal yang sama juga dilakukan SMPN 12 Denpasar dengan memasang pengumuman hasil PPDB di halaman sekolah.
Beragam ekspresi ditunjukan calon siswa baru maupun orangtua siswa saat melihat hasil seleksi PPDB. Ada yang tegang dan tidak sedikit yang sedih lantaran tak diterima di sekolah negeri. Selain itu, ada juga yang menyesal karena salah dalam menentukan pilihan sekolah.
Sementara para orangtua yang mengerti, setelah mengetahui nilai anaknya tak mencukupi masuk di negeri, langsung mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta. ‘’Saya sudah pilih SMP PGRI 2 Denpasar, toh gurunya juga banyak dari SMPN 8 Denpasar,’’ ujar Adnyana dari Penatih.
Kasus yang paling banyak ditemukan yakni salah memilih strategi dan menentukan pilihan. Banyak pemilik nilai 45 yang sebenarnya bisa lulus di SMP negeri lain, namun karena hanya menentukan pilihan di SMPN 1 dan SMPN 3 Denpasar akhirnya gugur. Di SMPN 1 Denpasar dan SMPN 3 Denpasar nilai UN terendah yang diterima 46,10 dan 45,95.
Hal ini dibenarkan Kabid Bina Program Disdikpora Kota Denpasar, Drs. Made Merta, M.Si. Bahkan menurut Merta, ada yang terlalu percaya diri, banyak siswa yang hanya memilih dua sekolah negeri saja. Padahal, setiap siswa berhak mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi di tiga SMP negeri.
Menurutnya, strategi sangat menentukan dalam memilih sekolah. Jika nilai UN tergolong bagus, jangan terlalu cepat puas memilih sekolah seperti SMPN 1, 3 dan 10 Denpasar yang jadi rebutan masyarakat. Sebaiknya pilihan ketiga ditetapkan pada sekolah lainnya. ''Kan kasihan, nilai yang sebenarnya masuk di SMPN 12 dan 8, tak bisa diterima karena tak mendaftar di sekolah tersebut,'' ujarnya.
Merta menambahkan, ketentuan itu tampaknya belum banyak dipahami oleh para siswa sehingga hak yang diberikan untuk memilih tiga SMP negeri tidak digunakan. Akibatnya, banyak siswa yang gagal karena pilihan mereka tidak tepat pada sekolah yang dituju. ‘’Ketidakcermatan ini menjadi penyebab masih ada siswa yang nilainya tinggi namun tidak terakomodasi pada sekolah negeri,’’ tandasnya.