DENPASAR – Guna meningkatkan pemahaman guru PAUD terkait standar kualifikasi akademik dan kompetensi yang diperlukan, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar menyelenggarakan acara “Sosialisasi Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru PAUD” pada Senin (4/11/2024) di Aula BPMP Provinsi Bali. Acara ini diikuti oleh 200 pendidik PAUD dari seluruh wilayah Kota Denpasar.
Ketua Panitia, I Nyoman Handika, S.Si., yang juga Plt. Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Disdikpora Kota Denpasar, menjelaskan bahwa sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan para guru PAUD mengenai keterampilan dan perilaku profesional yang dibutuhkan dalam mengajar, serta mendorong transformasi pendidikan yang selaras dengan kebijakan Merdeka Belajar.
Kadisdikpora Kota Denpasar, Drs. Anak Agung Gede Wiratama, M.Ag., dalam sambutannya menekankan pentingnya peran guru sebagai pendidik profesional yang bertugas mendidik, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
"Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 16 Tahun 2007, setiap guru harus memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi yang berlaku nasional, termasuk guru di jenjang PAUD/TK/RA yang diwajibkan memiliki pendidikan minimal Diploma Empat (D-IV) atau Sarjana (S1) dalam bidang pendidikan anak usia dini atau psikologi dari program studi terakreditasi," jelasnya.
Lebih lanjut, Kadisidkpora menyampaikan bahwa kompetensi guru mencakup empat aspek utama: kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Standar kompetensi ini diharapkan dapat terpadu dalam kinerja guru untuk mewujudkan generasi penerus yang unggul.
Kadisdikpora juga menyoroti Perdirjen GTK Nomor 2626/B/HK.04.01/2023 yang menggambarkan model kompetensi guru sebagai rangkaian pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki untuk menjalankan tugas dengan baik.
“Guru PAUD perlu memahami model kompetensi ini agar mampu melaksanakan tugas secara profesional dan berintegritas,” tambahnya.
Pada akhir sambutannya, Kadisdikpora berharap agar program ini berhasil meningkatkan jumlah guru PAUD yang berkualifikasi minimal S1/D4 dan memiliki kompetensi yang mumpuni.
"Semoga target kita dalam meningkatkan kualifikasi dan kompetensi guru PAUD dapat tercapai demi menciptakan generasi emas Indonesia yang berkualitas," tutupnya.(pk)
03 Februari 2026
26 Maret 2026