Menu

Apel Disiplin Pegawai di Lingkungan Disdikpora Kota Denpasar, Bersamaan dengan Hari Batik Nasional

  • Senin, 02 Oktober 2023
  • 286x Dilihat

DENPASAR – Dalam rangga memperingati Hari Batik Nasional, seluruh pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar menggunakan pakain endek dalam apel disiplin yang dilaksanakan pada Senin (2/10/2023) pagi.

Sebagai informasi, sejarah Hari Batik Nasional bermula ketika batik didaftarkan untuk mendapat status intangible cultural heritage (ICH) ke kantor UNESCO di Jakarta oleh Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat. Pendaftarkan ini dilakukan pada tepat tanggal 4 September 2008 silam.

Selang beberapa waktu, tepatnya di tanggal 9 Januari 2009, pengajuan status batik tersebut akhirnya secara resmi diterima oleh UNESCO. Dengan begitu, batik kemudian dikukuhkan pada sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi. Pengukuhan ini diselenggarakan oleh UNESCO di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA) pada 2 Oktober 2009.

Untuk mengenang momen tersebut, Pemerintah Indonesia menerbitkan Kepres No. 33 Tahun 2009 yang menetapkan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional. Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia.

Sebagai pemimpin apel disiplin, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar (Kadisdikpora), AA Gede Wiratama mengarahkan, agar segenap pegawai di lingkungan Disdikpora Kota Denpasar selalu meningkatkan disiplin dalam bekerja dan selalu melaporkan hasil pekerjaan ketika mendapat tugas mewakili atasan dalam mengikuti kegiatan-kegiatan.

“Kita harus rutin melaporkan hasil pekerjaan, agar informasi juga diketahui oleh atasan sehingga memudahkan dalam mengambil keputusan atau kebijakan,” tutur Kadisdikpora.(pk)