Menu

Disdikpora Denpasar Pastikan Juknis SPMB 2026/2027 Segera Rampung

  • Selasa, 03 Februari 2026
  • 910x Dilihat

DENPASAR – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar melalui Bidang Pembinaan SMP memastikan penyusunan Petunjuk Teknis (Juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 akan segera dirampungkan. Juknis tersebut diharapkan dapat terbit dalam waktu dekat untuk selanjutnya disosialisasikan kepada sekolah dan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikpora Kota Denpasar, Ida Bagus Suryadana, saat memimpin Rapat Pembahasan Draf Juknis SPMB yang dilaksanakan di Ruang Rapat Widya Madya Disdikpora Kota Denpasar, Selasa (3/2/2026).

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan BPMP Provinsi Bali, Dinas Sosial Kota Denpasar, UPTD Pusat Layanan Disabilitas Kota Denpasar, Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Denpasar, Bagian Hukum dan HAM Kota Denpasar, Parisada Hindu Dharma Indonesia Kota Denpasar, Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Denpasar, Ketua Korwas Disdikpora Kota Denpasar, MKKS Kota Denpasar, K3S Kecamatan se-Kota Denpasar, serta Tim SPMB Disdikpora Kota Denpasar.

Lebih lanjut, Gus Suryadana menjelaskan bahwa Juknis SPMB 2026/2027 disusun mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penerimaan Murid Baru, serta Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 0301/C/HK.04.01/2026 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027.

Dalam juknis tersebut, SPMB membuka empat jalur penerimaan, yakni:

  1. Jalur Domisili, diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah penerimaan murid baru.
  2. Jalur Afirmasi, bagi calon murid dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.
  3. Jalur Prestasi, bagi murid dengan prestasi akademik dan non-akademik (tidak berlaku untuk jenjang SD).
  4. Jalur Mutasi, bagi murid yang berpindah domisili karena tugas orang tua/wali atau anak guru.

“Kami berkomitmen melaksanakan SPMB yang berkeadilan, transparan, dan akuntabel sebagai wujud implementasi Astacita keempat, yaitu memperkuat pembangunan sumber daya manusia di bidang sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas,” tegas Gus Suryadana.(pk)