DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat upaya pencegahan perundungan (bullying) dan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses pembelajaran berlangsung aman, nyaman, ramah, dan menggembirakan bagi seluruh peserta didik.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, dalam sambutan yang dibacakan Sekretaris Disdikpora Kota Denpasar, Ni Made Ayu Agustini, saat membuka Workshop Mewujudkan Satuan Pendidikan Aman dan Nyaman melalui Pencegahan Perundungan dan Tindak Kekerasan di Aula BPMP Bali, Rabu (19/8/2026).
Agung Wiratama menegaskan, pencegahan perundungan merupakan bagian penting dalam membangun sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan berbudaya, sejalan dengan visi Pemerintah Kota Denpasar, yakni Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju. Menurutnya, perundungan dan kekerasan tidak boleh dibiarkan, tetapi harus dicegah sejak dini dengan mengenali tanda-tandanya dan mengambil langkah penanganan yang tepat.
Pemerintah Kota Denpasar juga terus memperkuat penerapan budaya sekolah yang aman dan nyaman. Melalui Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026, sekolah didorong tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga menjadi ruang yang mampu memberikan rasa aman, perlindungan, serta dukungan bagi tumbuh kembang peserta didik.
“Sekolah harus menjadi rumah kedua bagi peserta didik, tempat mereka merasa aman, terlindungi, dan memiliki ruang untuk berkembang sesuai potensinya,” ujarnya.
Ia menambahkan, menciptakan sekolah yang aman dan nyaman membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, peserta didik, orang tua, hingga seluruh warga sekolah. Kolaborasi tersebut penting untuk membangun lingkungan yang aman secara fisik, nyaman secara psikologis, dan kondusif secara sosial.
Workshop yang berlangsung selama dua hari, 19–20 Agustus 2026, tersebut diikuti unsur wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, guru Bimbingan dan Konseling (BK), serta pengurus OSIS. Peserta mendapatkan tiga materi utama, yakni kebijakan pencegahan perundungan dan tindak kekerasan, Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026, serta urgensi penerapan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN).
Melalui kegiatan ini, Disdikpora Kota Denpasar berharap para peserta tidak berhenti pada pemahaman materi, tetapi mampu menjadi penggerak perubahan di sekolah masing-masing. Dengan demikian, satuan pendidikan di Kota Denpasar diharapkan mampu melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berkarakter, berempati, saling menghargai, dan bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.(pk)
03 Februari 2026
26 Maret 2026