Tercatat 52.518 siswa SMA/MA dan SMK atau sederajat di Bali secara serentak mengikuti ujian nasional (UN) di sekolah masing-masing mulai Senin (13/4) hari ini. Rinciannya, 26.762 orang merupakan siswa SMA/MA yang akan mengikuti UN untuk enam mata pelajaran hingga Rabu (15/4) mendatang dan 36 siswa SMA Luar Biasa (SMALB) yang akan mengikuti UN untuk tiga mata pelajaran hingga Rabu (15/4). Sedangkan UN SMK yang mengujikan empat mata pelajaran diikuti 25.720 siswa akan digelar hingga Kamis (16/4) mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali TIA Kusuma Wardhani, S.H., M.M., didampingi Kabid Jibang Gede Ketut Seputra Aryadi, Minggu (12/4) menegaskan pihaknya sudah siap menggelar UN SMA/MA dan SMK atau sederajat di Bali mulai Senin hari ini. Sebelumnya memang sempat ada permasalahan di mana ada laporan kekurangan naskah soal UN khususnya naskah ujian teori kejuruan untuk SMK. Namun, dipastikan masalah itu sudah disikapi dengan cepat oleh pihak percetakan dengan langsung mendistribusikan naskah soal tambahan ke sekolah-sekolah bersangkutan begitu menerima laporan kekurangan naskah soal ujian teori kejuruan tersebut. ”Kami sudah sangat siap menggelar UN besok (hari ini-red). Tidak ada masalah dengan naskah soal UN. Sebab pihak percetakan sudah mengatasi kekurangan naskah soal SMK tersebut. Kekurangan naskah soal itu sudah terdistribusikan,’’ katanya.
Guna menangkal terjadinya praktik-praktik kecurangan dan pelanggaran pada UN, Wardhani meminta para pengawas mengoptimalkan kualitas pengawasan. Termasuk melarang keras peserta UN membawa handphone (HP), tas sekolah dan peralatan lainnya yang tidak ada kaitannya dengan UN ke ruang ujian. ''Saya sudah menginstruksikan kepada seluruh Kepala Disdikpora kabupaten/kota di Bali agar mengoptimalkan kualitas pengawasan sesuai yang tertuang dalam POS (Prosedur Operasional Standar) UN,'' tegasnya.
Wardhani menegaskan, seluruh peserta UN hanya diperkenankan membawa peralatan tulis-menulis ke dalam ruangan. Tas sekolah dan peralatan lainnya semuanya harus diletakkan di luar ruangan. Tas bawaan peserta UN itu memang pantas dicurigai karena di dalamnya bisa saja terdapat bahan contekan, HP dan benda-benda lainnya yang bisa memancing mereka melakukan kecurangan saat ujian. Jika ada siswa yang gerak-geriknya mencurigakan, pengawas ujian yang disiagakan di dalam ruang ujian diharapkan tidak segan-segan memperingatkan mereka.
Ia menyebutkan ada tiga kategori sanksi, yakni ringan, sedang, dan berat. Dalam POS UN 2015 diatur berbagai ketentuan sanksi pelanggaran. Pemberian sanksi baik ringan, sedang, dan berat dilakukan agar UN berjalan tertib dan sesuai apa yang diharapkan. Pengenaan sanksinya tergantung tindak pelanggaran yang dilakukan.
Untuk pelanggaran yang tergolong ringan, misalnya tidak membawa kartu ujian atau meminjam alat tulis milik teman. Selain itu, kriteria pelanggaran sedang, seperti membuat gaduh suasana ujian dan membawa handphone. Adapun pelanggaran berat, yakni mencontek atau membagi-bagikan jawaban ke teman yang lain.
Ia mengatakan, sanksi untuk pelanggaran ringan cukup ditegur oleh pengawas. Lalu untuk pelanggaran yang tergolong sedang, bisa dicatat dan pembatalan ujian pada mata pelajaran bersangkutan. Sanksi untuk pelanggaran berat, peserta ujian bisa dikeluarkan dari ruang ujian dan dinyatakan tidak lulus. ‘’Peserta UN SMA/SMK yang berhalangan mengikuti UN utama dengan alasan tertentu bisa mengikuti UN susulan yang digelar mulai Senin (20/4) mendatang,'' ujarnya.
Sementara untuk UN Pendidikan Kesetaraan Paket C, tahun ini juga digelar bersamaan dengan UN reguler. Namun, perbedaannya ada pada waktu penyelenggaraannya. Apabila UN reguler dilaksanakan pada pagi hari, maka untuk UN Paket C ini dilakukan pada siang hari. (putra)
Rekapitulasi Peserta UN SMP/MA, SMALB dan SMK di Bali
------------------------------------------------------------------------------------
No Kabupaten/Kota SMA/MA SMALB SMK
-----------------------------------------------------------------------------------
1. Denpasar 5.878 8 7.016
2. Gianyar 2.544 4 4.482
3. Bangli 1.121 - 1.132
4. Klungkung 1.809 4 977
5. Karangasem 2.736 1 1.390
6. Buleleng 4.667 4 3.259
7. Jembrana 2.104 - 1.398
8. Tabanan 2.439 2 1.835
9. Badung 3.464 13 4.231
------------------------------------------------------------------------------------
Jumlah 26.762 36 25.720
----------------------------------------------------------------------------------
Sumber : Disdikpora Provinsi Bali.