Menu

Dipastikan, UN 2015 Hanya Untuk Pemetaan Sekolah Diminta Tetap Siapkan Siswa

  • Kamis, 08 Januari 2015
  • 3377x Dilihat

Denpasar, Cyber School
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, TIA Kusuma Wardhani, S.H., M.H., meminta kepada seluruh kepala SMP dan SMA/SMK negeri/swasta di Bali untuk tetap mempersiapkan siswa-siswanya menghadapi Ujian Nasional (UN) 2015 secara optimal. Meskipun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah memastikan UN 2015 fungsinya sebagai pemetaan.
‘’Saya berharap, kendati ujian nasional hanya dipakai pemetaan itu tidak melemahkan semangat para guru dalam mempersiapkan siswa-siswanya sukses menghadapi ujian akhir. Tidak ada ruginya mempersiapkan para siswa untuk tetap belajar secara optimal," kata TIA Kusuma Wardhani, ketika dihubungi, Senin (5/1).
TIA Kusuma Wardhani mengatakan, saat pertemuan dengan Mendikbud Anies Baswedan, belum lama ini, dibahas skema penyiapan logistik UN 2015. Sedangkan soal kepastian nama baru UN 2015 masih dalam pembahasan. Hanya saja, tegas TIA Kusuma Wardhani, Mendikbud Anies Baswedan memastikan UN 2015 fungsinya sebagai pemetaan.
Pemetaan yang dimaksud itu meliputi kemampuan siswa, orangtua siswa, sekolah, pemerintah kabupaten/kota, hingga pemerintah provinsi. Dengan demikian, dominasi peran UN sebagai penentu kelulusan siswa rencananya mulai dikurangi. ‘’UN 2015 sudah pasti dipakai untuk pemetaan. Seperti apa teknisnya masih dikaji, dan tanggal 9 Januari ini kami diundang kembali ke pusat. Pastinya, dengan dipakainya UN 2015 sebagai pemetaan, kelulusan dikembalikan sepenuhnya kepada dewan guru (sekolah),’’ terangnya.
Dihubungi terpisah, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Bali, Dr. Gede Wenten Aryasudha, M.Pd., sepakat jika fungsi unas dikembalikan lagi ke pemetaan, bukan sebagai penentu kelulusan siswa. Ia menuturkan, konsep pelaksanaan UN harus dibenahi.
Ia mengungkapkan, apabila UN dimaknai sebagai penilaian sebuah proses, tentu saja UN semestinya merupakan proses yang wajar dan tidak menakutkan bagi para siswa. Namun realitanya, UN kini menjadi ''makhluk'' yang sangat menakutkan karena terkesan diposisikan sebagai penentu utama kelulusan siswa. Dengan kata lain, seorang siswa yang terbukti memiliki prestasi akademis yang bagus selama tiga tahun mengikuti proses pembelajaran bisa saja gagal menamatkan pendidikan lantaran tersandung pada UN.
Segelintir mata pelajaran yang diujikan pada UN selama empat sampai lima hari, bisa saja menghapuskan prestasi-prestasi membanggakan yang telah dicapai seorang siswa selama tiga tahun. ''Menurut saya, di sinilah letak ketidakadilan sistem UN yang diberlakukan saat ini. UN terkesan merupakan segala-galanya bagi kelulusan siswa,'' katanya mengkritisi.
Secara teori, katanya, kelulusan seorang siswa dari jenjang satuan pendidikan SMP dan SMA/SMK memang tidak hanya ditentukan oleh nilai UN semata. Nilai ujian akhir sekolah (UAS), prestasi akademik dan kepribadian siswa selama menuntut ilmu di sebuah jenjang satuan pendidikan juga menjadi faktor penentu kelulusan siswa. Namun dalam realitanya di lapangan, nilai UN tetap merupakan segala-segalanya.
Wenten Aryasudha yang juga Kepala SMP PGRI 2 Denpasar menambahkan, format penentuan kelulusan siswa di era UN ini memang sangat kontroversial dan cenderung merampas hak guru. Ia berharap, hak untuk menentukan kelulusan siswa itu dikembalikan sepenuhnya kepada dewan guru seperti halnya saat format Ebtanas diberlakukan beberapa tahun lalu. ''Jika pemerintah memang ingin mengkaji maupun mengevaluasi format ujian akhir yang diberlakukan saat ini, kami berharap formatnya dikembalikan seperti Ebtanas zaman dulu. Tentu saja dengan berbagai kajian dan penyempurnaan guna menutupi berbagai kelemahan yang ada pada format Ebtanas yang diberlakukan sebelumnya,'' katanya menyarankan.