DENPASAR – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar menegaskan bahwa tidak ada proses plotting calon kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Kepala Disdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, memastikan isu yang beredar di media sosial terkait pembukaan pendaftaran calon kepala sekolah tidak benar. Yang sedang berlangsung, kata dia, hanyalah seleksi administrasi untuk persiapan Diklat Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) yang difasilitasi oleh Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Bali.
Agung Wiratama menjelaskan bahwa seluruh proses berjalan sesuai Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, yang menggantikan Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021. Disdikpora juga telah melakukan sosialisasi secara menyeluruh di seluruh kecamatan dan jenjang pendidikan pada akhir Oktober hingga awal November 2025.
“Tujuan sosialisasi ini adalah agar kepala sekolah dan calon kepala sekolah memahami paradigma baru dalam sistem penugasan kepala sekolah,” ujarnya.
Ia menambahkan, penetapan calon peserta Diklat BCKS dilakukan berdasarkan hasil koordinasi antara BKPSDM Kota Denpasar dan BGTK Provinsi Bali, dengan prioritas pada sekolah yang belum memiliki kepala sekolah definitif. Dari total peserta yang mengikuti seleksi administrasi, sebanyak 55 orang dinyatakan lulus dan akan melanjutkan ke tahap seleksi substansi melalui sistem daring Direktorat KSPSTK. Dari hasil pemeringkatan, 30 peserta terbaik akan didiklatkan pada awal tahun 2026.
Lebih lanjut, Agung Wiratama menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara transparan, objektif, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Ia juga menegaskan, kepala sekolah yang saat ini masih menjabat akan tetap melaksanakan tugasnya hingga masa penugasannya berakhir.
“Tidak ada proses pengangkatan atau penunjukan langsung. Semua mengikuti mekanisme yang telah diatur pusat. Kami berkomitmen menjaga integritas dan profesionalisme dalam peningkatan kualitas pendidikan di Kota Denpasar,” pungkasnya.(pk)
03 Februari 2026
26 Maret 2026