Menu

Disdikpora Denpasar Raih Predikat Kualitas Pelayanan Sangat Baik dari Ombudsman RI

  • Rabu, 04 Maret 2026
  • 81x Dilihat

DENPASAR – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar (Disdikpora) meraih Nilai Kualitas Pelayanan “Sangat Baik” dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Tahun 2025 yang ditetapkan oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Piagam penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, pada Jumat (27/2/2026) di Lapangan Lumintang.

Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI merupakan instrumen evaluasi terhadap kepatuhan penyelenggara pelayanan publik dalam memenuhi standar pelayanan, kompetensi pelaksana, pengelolaan pengaduan, serta upaya pencegahan maladministrasi.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama mengatakan, capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Disdikpora Kota Denpasar dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pelayanan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan publik, khususnya di bidang pendidikan, kepemudaan, dan olahraga,” tutur Agung Wiratama.

Dengan diraihnya predikat Kualitas Pelayanan Sangat Baik, Disdikpora Kota Denpasar diharapkan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan standar pelayanan publik yang prima, sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(pk)