DENPASAR – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Kepala Sekolah jenjang SD Periode Kedua kepada 15 kepala sekolah di lingkungan Kota Denpasar, Senin (18/5/2026), di Ruang Rapat Widya Madya Disdikpora Kota Denpasar.
Penyerahan SK ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan kepala sekolah sekaligus menjaga kesinambungan peningkatan mutu pendidikan dasar di Kota Denpasar.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, mengatakan perpanjangan masa tugas periode kedua diberikan kepada kepala sekolah yang dinilai memiliki kompetensi, integritas, dan kinerja baik selama memimpin sekolah.
“Perpanjangan masa tugas ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola sekolah yang profesional, inovatif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan bagi murid-murid,” ujarnya.
Ia juga berharap para kepala sekolah terus menjaga semangat pengabdian, meningkatkan kolaborasi dengan seluruh warga sekolah, serta menjadi teladan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan berkarakter.(pk)
03 Februari 2026
26 Maret 2026