Menu

Disdikpora Denpasar Sosialisasikan Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

  • Rabu, 04 Februari 2026
  • 338x Dilihat

DENPASAR – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar melalui Bidang Pembinaan Ketenagaan menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) RI Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 3 hingga 20 Februari mendatang dan menyasar seluruh satuan pendidikan PAUD negeri dan swasta, SD negeri dan swasta, serta SMP negeri dan swasta se-Kota Denpasar.

Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikpora Kota Denpasar, Ida Ayu Putu Murah Ulantari, menjelaskan bahwa Budaya Sekolah Aman dan Nyaman merupakan keseluruhan tata nilai, sikap, kebiasaan, dan perilaku yang dibangun secara konsisten di lingkungan sekolah. Hal tersebut bertujuan untuk menjamin pemenuhan kebutuhan spiritual, pelindungan fisik, kesejahteraan psikologis, keamanan sosiokultural, keadaban, serta keamanan digital bagi seluruh warga sekolah.

Menurutnya, penerapan budaya ini menjadi landasan penting dalam menciptakan dan menjaga lingkungan belajar yang kondusif, inklusif, dan berkelanjutan, sehingga peserta didik dapat berkembang secara optimal baik dari aspek akademik maupun karakter.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Disdikpora Kota Denpasar berharap seluruh satuan pendidikan memiliki pemahaman yang sama dan komitmen kuat dalam mengimplementasikan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman sesuai ketentuan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026, demi terwujudnya iklim pendidikan yang aman, sehat, dan berkarakter.(pk)