Menu

Disdikpora Denpasar Terima Kunjungan Ombudsman RI Provinsi Bali Terkait Penilaian Opini Pelayanan Publik

  • Selasa, 11 November 2025
  • 638x Dilihat

DENPASAR – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar menerima kunjungan Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bali pada Senin (10/11/2025). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan penilaian Opini Ombudsman RI terkait potensi maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Kedatangan tim Ombudsman RI Provinsi Bali diterima langsung oleh Kepala Disdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, didampingi Sekretaris Disdikpora Kota Denpasar, Ni Made Ayu Agustini, bersama jajaran pejabat terkait.

Dalam kegiatan tersebut, tim Ombudsman melakukan wawancara mendalam serta verifikasi terhadap berbagai aspek pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Disdikpora, meliputi pelayanan pendidikan, kepemudaan, dan olahraga di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

Kepala Disdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan evaluasi yang dilakukan Ombudsman RI Provinsi Bali. Pihaknya menegaskan bahwa penilaian ini menjadi sarana penting untuk terus memperkuat komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.

“Kami sangat menyambut baik kehadiran Ombudsman RI Provinsi Bali. Melalui penilaian ini, kami dapat melakukan evaluasi terhadap sistem dan mekanisme pelayanan yang ada di Disdikpora, sehingga ke depan pelayanan kepada masyarakat bisa semakin optimal, bebas maladministrasi, dan berorientasi pada kepuasan publik,” ujar Agung Wiratama.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Disdikpora Denpasar terus berupaya melakukan inovasi pelayanan publik, baik melalui sistem digital, peningkatan kompetensi SDM, maupun penyederhanaan prosedur layanan.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan, kepemudaan, dan olahraga,” pungkasnya.(pk)