Menu

Disdikpora Gelar ‘’Workshop’’Pengadaan dan Penatausahaan Barang dan Jasa

  • Jumat, 20 Juni 2014
  • 2999x Dilihat
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar menggelar workshop pengadaan dan penatausahaan barang dan jasa untuk sekolah. Workshop dilaksanakan secara berjenjang dari tingkat SD, SMP, SMA dan SMK Negeri se-Kota Denpasar, mulai Kamis (19/6) hingga Sabtu (28/6) mendatang.
Agenda wokshop dibuka Kabid Bina Program Disdikpora Kota Denpasar, Drs. Made Merta, M.Si., Kamis kemarin. Workshop menghadirkan narasumber BPKP Perwakilan Bali,  Inspektorat Kota Denpasar, Bagian Keuangan dan Bagian Pengelola Aset Daerah Setda Kota Denpasar. 
Meteri yang disampaikan di antaranya, kebijakan pengadaan dan penatausahaan barang dan jasa di sekolah oleh Inspektorat Kota Denpasar, penataan barang daerah di sekolah oleh Bagian Pengelolaan Aset Daerah Setda Kota Denpasar, serta pengelolaan, panatausahaan dan pertanggung jawaban dana APBD dari Bagian Keuangan Setda Kota Denpasar. Sementara BPKP Perwakilan Bali memberikan materi proses pengadaan barang dan jasa di sekolah, serta pengelolaan, penatausahaan dan pertanggung jawaban dana APBD dan APBN. Dalam pelaksanaan workshop juga diisi dengan kerja kelompok dan presentasi kelompok.
Made Merta mengapresiasi positif agenda workshop ini. Melalui kegiatan workshop ini diharapkan dapat memberikan materi tambahan serta meningkatkan kompetensi kepala sekolah atau petugas barang di sekolah dalam pengelolaan barang dan jasa serta penatausahaan.
Dalam pelaksanaan di lembaga masing-masing, kata Made Merta, masalah pengadaan barang dan jasa dapat dikelola secara baik dan benar, sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada. Dengan begitu sasaran workshop yang bertujuan menyamakan persepsi dalam mencatat, membukukan dan melaporkan sarana (aset) yang ada dan diterima di tiap sekolah, menjadi tepat sasaran.
Lanjut dikatakan Made Merta, pengadaan barang dan jasa di sebuah instansi merupakan salah satu upaya untuk mendukung program pemerintah Kota Denpasar dalam memberikan pelayanan yang maksimal bagi kepentingan masyarakat. ‘’Pengadaan barang dan jasa, baik yang pembiayaannya menggunakan APBD tentunya harus dilaksanakan secara efisien, efektif, terbuka, transparan, adil dan akuntabel,’’ tegasnya.
Ia mengungkapkan, jika pikiran guru kreatif, maka dicerminkan dalam tindakan dan perkataannya. Tindakan guru juga mempengaruhi jalan hidupnya. Makanya dia berpesan hati-hatilah dengan pikiran, dan mengajak guru berpikir holistik (ketarpaduan).