DENPASAR – Sebanyak 174 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menerima Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) yang diserahkan di Aula SMP Negeri 2 Denpasar, Jumat (2/1/2026).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Drs. Anak Agung Gede Wiratama, M.Ag., didampingi Kepala Subbagian Umum dan Keuangan Disdikpora Kota Denpasar, Ida Ayu Komang Intarini, SE., MM., beserta staf.
Dalam arahannya, Kadisdikpora Kota Denpasar menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang menerima SPMT. Ia menegaskan bahwa SPMT merupakan awal tanggung jawab baru sebagai aparatur sipil negara yang harus dijalani dengan penuh komitmen dan integritas.
“Selamat kepada Bapak dan Ibu yang hari ini secara resmi menerima SPMT. Surat ini menandai dimulainya masa kerja sebagai PPPK Paruh Waktu dan kepercayaan negara harus dilaksanakan dengan kedisiplinan, kinerja yang baik, serta tanggung jawab sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing,” ujar Agung Wiratama.
Pada kesempatan yang sama, Kasubag Umum dan Keuangan Disdikpora Kota Denpasar, Ida Ayu Komang Intarini, turut menyampaikan ucapan selamat serta mengingatkan agar para PPPK tidak ragu untuk berkoordinasi apabila menghadapi kendala dalam pelaksanaan tugas.
“Kami berharap Bapak dan Ibu dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab. Apabila terdapat hal-hal yang belum dipahami, silakan berkoordinasi dan bertanya agar pelaksanaan tugas dapat berjalan optimal,” ujarnya.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan SPMT secara simbolis kepada perwakilan PPPK Paruh Waktu dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama. (wr)
03 Februari 2026
26 Maret 2026