DENPASAR – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar menerima kunjungan dari Komisi III DPRD Kota Banjar pada Kamis (17/5/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk studi banding terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025 di Kota Denpasar.
Rombongan DPRD Kota Banjar yang berjumlah 14 orang disambut langsung oleh Kepala Disdikpora Kota Denpasar, A.A. Gede Wiratama, didampingi Sekretaris Dinas I Ketut Dirga beserta para kepala bidang. Dalam pertemuan tersebut, Komisi III DPRD Kota Banjar ingin mempelajari lebih lanjut mengenai kebijakan dan pelaksanaan PPDB di Kota Denpasar yang dinilai sukses dan berjalan lancar.
A.A. Gede Wiratama dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan DPRD Kota Banjar dan menyambut baik niat untuk mempelajari kebijakan PPDB di Kota Denpasar. Ia berharap melalui kunjungan ini, kedua belah pihak dapat saling berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam penyelenggaraan PPDB.
“PPDB di Kota Denpasar dilaksanakan dengan prinsip transparan dan akuntabel. Sistem PPDB yang digunakan berbasis online dan offline pada jenjang SD, dan berbasis online pada jenjang SMP, dengan memperhatikan berbagai aspek seperti zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua/wali,” tutur Kadisdikpora.
Komisi III DPRD Kota Banjar mengapresiasi kesuksesan PPDB di Kota Denpasar. Mereka berharap dapat mempelajari sistem dan strategi yang diterapkan di Denpasar untuk diterapkan di Kota Banjar.(pk)
03 Februari 2026
26 Maret 2026