SEKOLAH Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Denpasar sepakat tetap menggunakan Kurikulum 2013 (K-13). Mereka tidak akan kembali menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) karena sudah menerapkan K-13 selama tiga semester.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kota Denpasar, Drs. Nyoman Selem Darmana, M.M., mengatakan, pilihan tersebut sesuai surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan tentang penerapan kurikulum pendidikan. Pengelola sekolah yang memutuskan tetap memakai K-13 merasa, kurikulum baru itu jauh lebih membuat siswa mandiri dan aktif. ‘’Jika diharuskan kembali lagi ke KTSP, justru sekolah yang akan kembali kerepotan,’’ kata Selem Darmana, Kamis.
03 Februari 2026
26 Maret 2026