Menu

Dua Sekolah di Denpasar Jadi Sekolah Rujukan

  • Kamis, 13 Oktober 2016
  • 1784x Dilihat

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan dua sekolah di Kota Denpasar sebagai sekolah rujukan. Untuk sekolah dasar (SD), ditetapkan SDN Pembina Tulang Ampiang, sebagai sekolah rujukan. Kemudian untuk tingkat sekolah menengah pertama, ditetapkan SMPN 1 Denpasar.

Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Kota Denpasar, Made Raka, mengungkapkan, sekolah rujukan ini sudah ditetapkan dan sudah berjalan. Tapi terus dikembangkan melalui anggaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.  ‘’Kita sangat mengapresiasi dengan terpilihnya dua sekolah di Denpasar ini sebagai sekolah rujukan bagi sekolah-sekolah lainnya. Dan tentunya dengan demikian diharapkan bisa memberi semacam teladan bagi sekolah-sekolah lainnya,” kata Made Raka, Selasa (11/10) kemarin.

Dua sekolah yang ditetapkan sebagai sekolah rujukan ini, juga diminta mengimplementasikan sebagai teladan bagi sekolah lainnya di Kota Denpasar, bukan hanya dibidang prestasi akademik saja, tapi berbagai bidang lainnya. “Termasuk dalam hal pendidikan moral dan budaya kreatif,” katanya.

Disebutkannya, tujuan diadakannya program sekolah rujukan ini adalah untuk mendorong sekolah meningkatkan mutu pemenuhan standar nasional pendidikan, mengembangkan praktik-praktik terbaik penyelenggaraan pendidikan yang dapat dirujuk oleh sekolah lain, memperluas dan mempercepat ketersediaan pelayanan yang bermutu tinggi. Kemudian membangun sinergi pembinaan sekolah bermutu dengan Pemerintah daerah, dan yang terakhir diharapkan terjalinnya kemitraan dengan berbagai pihak dalam mengembangkan sekolah.

Dihubungi terpisah, Kepala SMPN 1 Denpasar, Drs. AA Gede Agung Rimbya Temaja, M.Ag., mengungkapkan rasa bangga dengan ditetapkan SMPN 1 Denpasar sebagai sekolah rujukan. Ia berharap, dengan ditetapkan SMPN 1 Denpasar sebagai sekolah rujukan dapat memacu semangat guru dan siswa untuk meningkatkan kualitas dan layanan pendidikan makin baik.

Rimbya Temaja mengungkapkan ada sejumlah indikator yang harus dipenuhi sebagai sekolah rujukan ini. Di antaranya, terakreditasi A (sangat baik) yang dibuktikan telah memenuhi delapan standar nasional pendidikan, yaitu standar isi, standar proses pembelajaran, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilian.

Indikator lainnya, memiliki ekosistem pendidikan yang kondusif, memiliki budaya mutu, melaksanakan program penumbuhan budi pekerti, menjadi pusat keunggulan, serta lokasi yang strategis, mudah dijangkau dan aman. ‘’Sebagai sekolah rujukan, SMPN 1 Denpasar wajib mengimbaskan berbagai keunggulan yang dimiliki dengan sekolah lain,’’ ujar Rimbya Temaja.

Rimbya Temaja mengungkapkan, ditetapkannya SMPN 1 Denpasar sebagai sekolah rujukan, sejalan dengan visi sekolah, yakni unggul dalam mutu, berdaya saing secara internasional, berwawasan lingkungan dan budaya, serta beriman dan bertaqwa. Ia juga menargetkan tahun depan SMPN 1 Denpasar menyelenggarakan ujian nasional berbasis komputer (UNBK).