Menu

Guru Senang UN Tidak Jadi Tolok Ukur Kelulusan, Kelulusan Siswa Jangan Diobral

  • Kamis, 08 Januari 2015
  • 3104x Dilihat

Denpasar, Cyber School
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sudah rampung membuat prosedur operasional standar (SOP) Ujian Nasional (UN) 2015. Diantara isinya adalah, kelulusan siswa ditetapkan berdasarkan hasil ujian sekolah. Sementara UN tetap berlangsung dan berfungsi sebagai pemetaan pendidikan di Indonesia.
Sistem penentu kelulusan yang baru itu, disambut baik Ketua YPLP PGRI Kota Denpasar, Drs. Nengah Madiadnyana, M.M., dan pengamat pendidikan, Dr. I Made Gede Putra Wijaya, S.H., M.Si. Keduanya mendukung pemerintah untuk tetap melaksanakan UN sebagai pemetaan pendidikan. Namun, penetapan kelulusan peserta didik sepenuhnya diserahkan kepada dewan guru.
Sebab, para guru inilah yang paling mengetahui perkembangan prestasi belajar siswa dari tahun ke tahun. Termasuk, bagaimana perilaku siswa itu di sekolah. ‘’Sejatinya, dewan guru yang paling tahu apakah seorang siswa layak untuk menamatkan pendidikannya atau tidak,’’ ujar keduanya kompak ketika diminta konfirmasinya, Selasa (6/1) kemarin.
Madiadnyana menambahkan, pengembalian keputusan penilaian kelulusan kepada guru atau sekolah seakan pertanda guru-guru kini sudah merdeka. ‘’Selama ini dalam menentukan penilaian kelulusan siswa, guru atau sekolah memang memiliki porsi. Tetapi porsinya hanya 40 persen, sehingga masih berada dalam bayang-bayang penilaian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan porsi 60 persen,’’ ujarnya.
Kepala SMK PGRI 3 Denpasar itu menuturkan, para guru harus menjaga baik-baik amanah dalam menilai kelulusan siswa itu. Guru harus berani memberikan nilai kepada siswa apa adanya, jujur, dan penuh tanggung jawab. Artinya, tidak melakukan katrol nilai, demi meluluskan anak didiknya. ‘’Selama proses belajar berlangsung dengan baik, saya optimis para siswa bisa mengerjakan soal ujian sekolah,’’ kata mantan Ketua PGRI Kota Denpasar ini.
Madiadnyana menyebutkan, dalam menghadapi UN nanti, pihak sekolah tetap melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan pendidikan dengan cara melakukan belajar tambahan kepada siswa. Ia mengatakan, mengacu dari pengalaman UN tahun lalu, tentu tidak jauh berbeda dengan tahun ini. Makanya persiapan, seperti belajar tambahan bagi siswa tetap diwajibkan. Karena kalau tidak dipersiapkan dari masing-masing siswa tentu kalau ada yang tidak lulus siswa itu sendiri yang akan rugi. ‘’Kami sebagai guru akan menyiapkan yang terbaik bagi siswa kami. Khususnya dalam menghadapi UN dan kami mengharapk semua siswa kami lulus UN dengan nilai yang memuaskan,’’ ujarnya.
Sementara Putra Wijaya mengatakan, mengingat kewenangan kelulusan ada di tangan sekolah, pihak sekolah diharapkan tetap mematok nilai standar minimal kelulusan yang logis dan bisa dipertanggungjawabkan secara kualitas. ‘’Pihak sekolah harus punya standar kualitas yang jelas dan terukur sebelum memutuskan untuk meluluskan siswa-siswanya. Kelulusan siswa di jenjang SMP, SMA/SMK jangan sampai diobral demi memenuhi target kelulusan siswa seratus persen,’’ ujarnya.
Menurut Putra Wijaya, dalam hal evaluasi pendidikan adalah hal wajar jika adanya sejumlah siswa yang tidak lulus dari satuan pendidikan jenjang pendidikan atau tidak naik kelas. ”Jika siswa yang belum memenuhi standar kompetensi kelulusan itu dipaksakan untuk lulus, maka kualitas pendidikan ke depan yang akan jadi taruhan,’’ tegas Putra Wijaya.