DENPASAR - Hari ini adalah hari terakhir untuk pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pendaftaran hari ini merupakan peluang terakhir bagi calon pegawai yang ingin bergabung dengan sektor pemerintahan melalui skema PPPK.
Sesuai surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 887/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 16 Setpember 2023 Prihal Perubahaan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023, pendaftaran PPPK akan ditutup pukul 23.59 malam ini, Senin (9/10/2023).
PPPK adalah salah satu inisiatif pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan publik dengan menggandeng tenaga ahli dari berbagai bidang. Para calon PPPK yang berhasil lolos seleksi akan ditempatkan di berbagai instansi pemerintah, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga administrasi.
Berikut adalah beberapa langkah penting yang perlu diperhatikan oleh calon peserta yang ingin mendaftar sebagai PPPK:
Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikpora Kota Denpasar, Ni Made Ayu Agustini, SE., MM., mengatakan, proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan adil. Calon PPPK akan dinilai berdasarkan kualifikasi dan kemampuan mereka, serta relevansi dengan kebutuhan instansi pemerintah.
“Jangan lewatkan kesempatan berharga ini untuk berkontribusi dalam meningkatkan pelayanan publik dan menjadi bagian dari sektor pemerintahan melalui skema PPPK. Waktu terus berjalan, dan ini adalah saat yang tepat untuk mengambil langkah menuju karier yang bermanfaat dan berarti dalam pemerintahan,” ujar Ayu Agustini, Senin (9/10/2023).(pk)
03 Februari 2026
26 Maret 2026