Proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2016/2017 di Kota Denpasar dengan model PPDB RTO (Real Time Online) dimulai Senin (13/6) ini. PPDB RTO diawali pendaftaran jalur prestasi dan siswa miskin untuk SMA dan SMK hingga 15 Juni. Tes dilakukan 17 Juni. Sementara pendaftaran online jalur reguler SMA-SMK dimulai 20-22 Juni, hasil akhir diumumkan 24 Juni.
Untuk PPDB tingkat SMP pendaftaran jalur prestasi dan siswa miskin 27 - 30 Juni, tes dilaksakanan 1 Juli, pendaftaran online jalur reguler 27 Juni – 1 Juli, hasilnya diumumkan 4 Juli. Untuk PPDB SD secara offline dibuka 27-29 Juni. Setiap siswa di Denpasar diberi hak memilih maksimal tiga sekolah pilihan. Pendaftaran PPDB RTO bisa dilakukan lewat di http://denpasar.siap-ppdb.com atau ke sekolah tujuan sekalian melakukan verifikasi.
Kabid Bina Program Disdikpora Kota Denpasar, Drs. Made Merta, M.Si., Minggu (12/6) kemarin mengatakan, Disdikpora Kota Denpasar sebagai lembaga yang dipercaya melakukan PPDB sudah melakukan sosialisasi model PPDB RTO (Real Time Online). Semua komponen masyarakat disasar mulai kecamatan, UPT, sekolah, SKPD hingga anggota DPRD.
Merta menambahkan, SMP dan SMA-SMK negeri di Denpasar juga melakukan pembatasan maksimal lima persen siswa dari kabupaten di luar Kota Denpasar. Jika tahun sebelumnya, siswa luar Denpasar boleh memilih tiga sekolah, mulai tahun ini siswa luar Denpasar hanya boleh memilih satu sekolah tujuan.
Kata Merta, pembatasan ini untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada siswa warga Denpasar untuk bisa diterima di SMP dan SMA-SMK negeri. Karena itu, ia menyarankan siswa luar Denpasar pintar menentukan pilihan SMP dan SMA-SMK negeri yang dituju di Denpasar.
Secara umum Made Merta menegaskan PPDB RTO ni menggunakan model 60:25:15: Artinya 60 persen untuk kouta jalur NUN, 25 persen jalur prestasi dan penghargaan serta 15 persen jalur siswa miskin. Jika dua jalur terakhir ini tak memenuhi kouta di setiap sekolah, diarahkan ke jalur NUN. Dengan demikian siswa yang benar-benar pintar berhak atas sekolah negeri pilihannya. ‘’Seleksi jalur prestasi diserahkan sepenuhnya kepada sekolah sebagai bentuk implementasi Manajemen Pendidikan Berbasis Sekolah (MPBS) sesuai dengan jenis prestasi keperluan sekolah,’’ ujarnya.
Made Mertha menegaskan dengan PPDB RTO ini semua peserta didik di Denpasar tertampung baik di sekolah negeri dan swasta. Jika dengan model ini sekolah swasta kebanjiran siswa baru dia berharap tetap dilakukan seleksi disesuaikan dengan kapasitas daya tampung, disesuaikan dengan juga dengan ruanngan, fasilitas dan SDM guru.
Disinilah, kata dia, Disdikpora melibatkan BMPS untuk ikut mengawasi PPDB di kalangan sekolah swasta agar semua sekolah merata mendapatkan siswa baru. ‘’ Jika berlebihan, arahkan mereka ke sekolah tetangga,’’ujarnya.
Dia menyarankan masyarakat menahan diri tak memaksakan anaknya diterima di sekolah di negeri kalau memang NUN tak memungkinkan. Sebab di Denpasar semua sekolah swasta berkualitas. Untuk itu cerdaslah memilih tiga sekolah pilihan, jangan terlalu pede hanya memilih satu sekolah agar tak mau kecewa di kemudian hari.
Mulai Senin ini Disdikpora juga sudah membuka posko PPDB di gedung Timur Widya Madya. Pengaduan bisa dilakukan lewat cyberschool.
03 Februari 2026
26 Maret 2026