Menu

Kasek Harus Paham Aturan

  • Jumat, 23 Desember 2016
  • 1275x Dilihat

Banyaknya indikasi pungutan liar (pungli) di sekolah memang membuat para kepala sekolah (kasek) galau. Meski demikian, pungli bisa dicegah apabila kasek dan pengelola pendidikan memahami aturan yang ada.

Penegasan itu disampaikan Sekretaris Dinas Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Wayan Sukana, Selasa (20/12) kemarin.

Lebih lanjut dikatakan Sukana, pihak Disdikpora akan mengumpulkan kepala SD dan SMP negeri se-Kota Denpasar bertemu dengan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kota Denpasar. Pertemuan dilangsungkan, Rabu (21/12) ini di Gedung Sewaka Dharma Lumintang.

Tujuan dari pertemuan itu, kata Sukana, pihak sekolah mendapatkan informasi langsung dari Satgas Saber Pungli terkait hal-hal yang bisa menyebabkan pungli di satuan pendidikan.

‘’Dari pertemuan itu, kita harapkan terjadi dialog antara Satgas Saber Pungli Kota Denpasar dengan para kepala sekolah. Jadi, pengelola pendidikan dan kepala sekolah harus benar-benar memahami aturan, sehingga tidak terjebak pungli,” pungkas Sukana.