Dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi yang berkembang saat ini, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar terus melakukan inovasi guna memajukan dunia pendidikan di Denpasar. Salah satunya, memantapkan penerapan rapor online untuk sekolah-sekolah di Denpasar khususnya di jenjang pendidikan SMP dan SMA/SMK.
Kepala Bidang Bina Program Disdikpora Kota Denpasar Drs. I Made Merta M.Si., mengungkapkan ‘’Program inovatif ini sangat konstruktif untuk mewujudkan transparansi dan objektivitas sekaligus dapat dipertanggungjawabkan dalam hal pelaporan hasil evaluasi belajar siswa pada setiap semester,’’
Sistem rapor online ini dirancang satu paket dengan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Online tahun ajaran 2015/2016 lalu. Pada awalnya, rapor online ini bisa diakses oleh publik atau masyarakat luas. Namun, sejumlah kalangan mengkhawatirkan sistem rapor online ini berpotensi mempengaruhi psikologis siswa jika nilai siswa dibuka secara luas dan dapat diakses publik. Termasuk menyangkut citra sekolah jika banyak siswanya mendapat nilai di bawah standar.
Dalam hal itu, rapor online ini selanjutnya dirancang hanya bisa diakses oleh siswa bersangkutan, orangtua siswa dan wali kelas termasuk kepala sekolah. “Terkait rapor online ini, format atau programnya sudah kami sebar ke seluruh SMP, SMA dan SMK. Begitu dengan posedur dan tata cara input datanya sudah kami sosialisasikan. Jadi, sekolah-sekolah di Denpasar sudah bisa menerapkan sistem rapor online ini secara serentak pada penerimaan rapor semester ganjil yang dijadwalkan Desember 2015 mendatang,” katanya dan menambahkan, ada sejumlah sekolah di Denpasar yang sudah menerapkan sistem rapor online lebih awal dari yang diterapkan oleh Disdikpora Denpasar.
Rapor online ini bertujuan agar format pelaporan hasil evaluasi belajar siswa tiap semester bisa benar-benar transparan, objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini juga dimaksudkan agar nilai rapor siswa tidak bisa diubah seenaknya olah pihak tertentu.
03 Februari 2026
26 Maret 2026