Menu

Minat Siswa Miskin Daftar SMP Negeri Meningkat

  • Senin, 06 Juli 2015
  • 3808x Dilihat
Pada seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2015/2016 ini, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kota Denpasar menyediakan 840 kursi untuk siswa dari keluarga miskin yang ingin melanjutkan pendidikan di 12 SMP negeri yang ada di Denpasar. Hingga hari terakhir pendaftaran online, Selasa (30/6) kemarin, pendaftaran jalur pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS) tercatat 104 siswa.
Kepala Bidang Bina Program Disdikpora Kota Denpasar, Drs. I Made Merta, M.Si., mengatakan setiap SMP negeri di Denpasar diwajibkan menyisihkan 20 persen dari total daya tampung sekolahnya untuk calon siswa baru dari keluarga miskin. Kendati dari jumlah pendaftar dengan daya tampung tidak terpenuhi 100 persen, namun ia mengakui minat atau kepercayaan diri siswa pemegang KPS dinilai cukup tinggi. Hal itu menjadi modal berharga terhadap keterpenuhan hak pendidikan bagi siswa miskin.
Merta menegaskan, persyaratan untuk bisa dikategorikan miskin sangat ketat. Yakni, calon siswa bersangkutan wajib mengantongi Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dari Kementerian Sosial RI. “Persyaratannya memang sangat ketat yang dibuktikan dengan adanya KPS,’’ katanya.
Mengingat hanya ada 104 pelamar yang mengikuti seleksi lewat jalur siswa miskin, kata Merta, berarti ada 736 kursi akan diisi oleh siswa baru yang mendaftar lewat jalur reguler dengan menggunakan Nilai Ujian Sekolah Terkoordinasi (NUST). “Sesuai petunjuk teknis penerimaan peserta didik baru jika jatah siswa miskin tidak terpenuhi, maka jatah yang tersisa itu akan diisi oleh pelamar dari jalur reguler,” ujarnya.
Merta menambahkan, 104 pelamar dari jalur siswa miskin itu hampir merata melamar di 12 SMP negeri. Secara rinci, SMPN 8 Denpasar menerima 24 orang pelamar, SMPN 2 Denpasar diminati 21 orang pelamar, dan SMPN 4 Denpasar ada 13 orang.  Sedangkan di SMPN 12 ada delapan orang, SMPN 3 dan SMPN 6 Denpasar masing-masing  ada tujuh orang pelamar, SMPN 11 Denpasar enam orang pelamar, SMPN 5 dan SMPN 9 Denpasar masing-masing lima pelamar, SMPN 7 Denpasar ada tiga pelamar, serta SMPN 1 Denpasar hanya diminati 1 orang pelamar.
Merta menegaskan, 104 orang pelamar itu seluruhnya sudah lolos verifikasi, sehingga sekolah yang menjadi tujuan wajib menerima siswa bersangkutan karena sudah disediakan jatah. “Calon siswa tidak harus berprestasi, karena yang diutamakan memang status miskinnya. Tapi kalau ada yang miskin berprestasi itu lebih bagus lagi,” katanya dan menambahkan, sekolah yang menjadi tujuan ditentukan sendiri oleh siswa bersangkutan.
Seluruh siswa miskin itu nantinya akan bebas uang sekolah. Mereka hanya dibebankan biaya operasional yang ditetapkan oleh pihak sekolah, seperti biaya pakaian. Pendaftaran memang digelar sejak 26 Juni.