DENPASAR – Dalam tahapan akhir pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SDN 2 Penatih, Made Adnyana, SH., sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, bersama Tri Indarti, S.Sos., MAP, selaku Kepala Seksi Kelembagaan Sarana dan Prasarana Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, melaksanakan proses monitoring, Kamis (23/11/2023).
Kedua pemangku kepentingan ini memastikan bahwa seluruh aspek konstruksi dan kualitas bangunan memenuhi standar yang ditetapkan untuk memberikan lingkungan belajar yang optimal bagi siswa.
Seiring dengan penyelesaian tahapan pembangunan RKB, fokus monitoring kemudian dialihkan ke SDN 23 Pemecutan, di mana pembangunan tembok penyengker menjadi pusat perhatian. Made Adnyana, SH., dan Tri Indarti, S.Sos., MAP., melakukan peninjauan langsung untuk memastikan bahwa proyek ini berjalan sesuai rencana dan anggaran yang telah ditetapkan. Dengan komitmen dan sinergi antara Pejabat Pembuat Komitmen dan Kepala Seksi Kelembagaan Sarana dan Prasarana, diharapkan pembangunan sarana pendidikan ini dapat berkontribusi positif bagi perkembangan pendidikan di wilayah tersebut.
Proses monitoring ini bukan hanya sekadar pengecekan fisik pembangunan, tetapi juga melibatkan evaluasi terhadap pengelolaan anggaran, kepatuhan terhadap regulasi, dan kebutuhan mendesak lainnya. Keterlibatan Made Adnyana, SH., dan Tri Indarti, S.Sos., MAP., memberikan keyakinan bahwa pembangunan sarana pendidikan di SDN 2 Penatih dan SDN 23 Pemecutan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan keseriusan.(pk)
03 Februari 2026
26 Maret 2026