DENPASAR – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar menerima kunjungan Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bali, Selasa (29/9/2026).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari penilaian Ombudsman RI terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Disdikpora Kota Denpasar, khususnya dalam upaya mencegah potensi maladministrasi.
Tim Ombudsman RI Provinsi Bali diterima langsung Kepala Disdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, bersama para kepala bidang di lingkungan Disdikpora.
Dalam kegiatan tersebut, tim Ombudsman melakukan wawancara dan verifikasi terhadap sejumlah aspek penyelenggaraan pelayanan publik, mencakup bidang pendidikan, kepemudaan, dan olahraga.
Agung Wiratama menyambut baik pelaksanaan penilaian tersebut. Menurutnya, evaluasi Ombudsman menjadi bagian penting untuk mengukur sekaligus memperkuat kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Kami sangat menyambut baik kehadiran Ombudsman RI Provinsi Bali. Melalui penilaian ini, kami dapat mengevaluasi sistem dan mekanisme pelayanan yang ada di Disdikpora, sehingga ke depan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal, transparan, akuntabel, dan bebas dari potensi maladministrasi,” ujar Agung Wiratama.
Ia mengatakan, Disdikpora Kota Denpasar juga terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan melalui sejumlah langkah, di antaranya pemanfaatan sistem digital, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta penyederhanaan prosedur pelayanan.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (pk)
03 Februari 2026
26 Maret 2026