Beragam ekspresi ditunjukan calon siswa baru maupun orang tua siswa saat melihat hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2016/2017 jenjang SMP negeri yang diumumkan serentak di masing-masing sekolah, Senin (4/7) kemarin. Ada yang tegang dan tidak sedikit yang sedih lantaran tak diterima di SMP negeri.
Menariknya, saat ketatnya persaingan perebutan mendapatkan kursi di sekolah negeri, ternyata ada calon siswa yang meninggalkan kursi SMP negeri yang didapat dengan alasan jauh dari tempat tinggalnya. Disamping itu banyak yang ditemukan calon siswa yang tak melakukan verifikasi setelah melakukan pendaftaran online.
Akibatnya, mereka yang tak melakukan verifikasi tak diterima di SMP negeri yang dituju, padahal nilainya memenuhi syarat. Regilia Fastatric, misalnya. Tamatan SDN 29 Pedungan yang mengantongi nilai 441,500 itu, terpaksa gigit jari ketika melihat pengumuman di SMPN 6, SMPN 2 dan SMPN 11 Denpasar.
Di sekolah yang diidam-idamkannya itu namanya tak tercantum pada daftar siswa yang diterima lewat jalur reguler. Gara-garanya setelah mendaftar online ia tak melakukan verifikasi. Padahal di SMPN 2 Denpasar nilai terendah yang diterima yakni 48,500. Demikian pula di SMPN 11 Denpasar, nilai yang terendah yang diterima yakni 427,000. Padahal jika Regilia melakukan proses verifikasi, maka ia bisa mendapatkan kursi di SMPN 2 Denpasar.
Sementara itu, salah satu calon siswa yang tamatan SD negeri di Kesiman lebih memilih meninggalkan kursi yang diperoleh di SMPN 6 Denpasar. Calon siswa yang mengantongi nilai 450,000 itu memilih sekolah swasta dengan alasan agar lebih dekat dengan rumah. Diantar orangtuanya, ia mendaftar di SMP PGRI 2 Denpasar. ‘’Ga apa lah pak ninggalan sekolah negeri. Apalagi jaraknya jauh dari rumah,’’ ujarnya orang tua siswa yang mengaku tinggal di Batubulan itu.
Dihubungi terpisah, Kabid Bina Program Disdikpora Kota Denpasar, Drs. Made Merta, M.Si., mengungkapkan, proses verifikasi wajib dilakukan seluruh calon siswa, baik yang melalui jalur miskin, prestasi dan penghargaan maupun reguler. Calon siswa yang tak melakukan proses verifikasi otomatis kehilangan hak untuk diterima di sekolah negeri, kendati nilainya masuk.
Made Merta juga menegaskan, kecil kemungkinan calon siswa ada yang salah pilih sekolah. Lantaran dengan PPDB online, calon siswa yang mendaftar melalui jalur reguler sudah bisa mengetahui dari jauh hari di sekolah mana namanya masih terdaftar atau diterima di satuan pendidikan.
‘’Pemberlakuan PPDB online merupakan salah satu strategi mengantisipasi kecurangan, karena sistem PPDB secara oline yang bekerja ada sistem dan tidak bisa diganggu gugat. Meskipun demikian, setelah PPDB online selesai, sistem PPDB online ini juga akan tetap dievaluasi sejauh mana keberhasilannya dan kekurangannya," jelas Made Merta.
03 Februari 2026
26 Maret 2026