DENPASAR – Setelah prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Fungsional Pengawas Sekolah Ahli Muda yang berlangsung pada Selasa (20/8/2024), Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar melanjutkan dengan penyerahan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) kepada 17 Pengawas Sekolah. Acara penyerahan berlangsung pada Rabu (21/8/2024), di Ruang Rapat Widya Utama Disdikpora Kota Denpasar.
Dalam sambutannya, Kepala Disdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, mengucapkan selamat kepada para Pengawas Sekolah yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya peran Pengawas Sekolah dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Denpasar.
"Mudah-mudahan kalian dapat melaksanakan tugas dengan baik. Menjadi seorang Pengawas Sekolah saat ini memiliki tantangan dan peluang yang berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, masa pensiun kini diperpanjang hingga usia 65 tahun, yang menjadikan profesi ini semakin menarik," ujar Wiratama.
Selain penyerahan SPMT, acara ini juga mencakup penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kepada 16 kepala sekolah yang baru. Penunjukan Plt ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah yang sebelumnya telah diangkat menjadi Pengawas Sekolah.
Dengan langkah ini, Disdikpora Kota Denpasar berharap agar proses pendidikan di sekolah-sekolah yang ada dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan.(pk)
03 Februari 2026
26 Maret 2026