Menu

PPDB 2014, Pilihan Dibatasi Tiga Sekolah

  • Selasa, 17 Juni 2014
  • 2818x Dilihat
Pada tahun pelajaran 2014/2015 ini, proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada SMP, SMA dan SMK negeri di seluruh Kota Denpasar kembali dilaksanakan melalui sistem PPDB real time online. Dalam PPDB online tahun ini, seorang calon siswa baru hanya diberikan kesempatan untuk memilih  tiga sekolah negeri. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, mengatakan hal itu, Senin (16/6) kemarin.
Menurut Eddy Mulya, dalam PPDB online tahun ini, sekolah negeri di Denpasar memakai komposisi penerimaan siswa baru lewat jalur Nilai Ujian Nasional (NUN) dan jalur prestasi. Rinciannya, seleksi lewat NUN akan dipergunakan untuk mengisi 60 persen dari daya tampung sekolah, sedangkan 20 persen dari daya tampung yang tersisa akan diisi oleh calon siswa baru yang memiliki prestasi akademik dan non-akademik, serta 20 persen disiapkan untuk siswa miskin. Sedangkan jalur Tes Potensi Akademik (TPA) atau tes tulis yang sudah diterapkan bertahun-tahun, tidak diberlakukan lagi alias dihapus.
Pada PPDB online tahun ini, kata Eddy Mulya, khusus untuk lulusan SMP, mereka diwajibkan konsisten memilih jenjang pendidikan SMA atau SMK. Dengan kata lain, seorang lulusan SMP yang sudah menetapkan memilih SMA negeri pada pilihan pertama tidak boleh lagi memiliki SMK negeri pada pilihan selanjutnya.
Jadi, mereka sudah harus memutuskan apakah akan melanjutkan pendidikan ke SMA atau SMK, lantaran pada PPDB online ini mereka tidak boleh melakukan pilihan secara cross (silang) alias gabungan antara SMA negeri dengan SMK negeri.
Eddy Mulya menambahkan, siswa yang ingin mendaftar bisa melalui internet di rumah maupun dari warnet terdekat. Mereka diberikan kesempatan untuk mendaftarkan diri sebagai calon siswa baru di tiga sekolah negeri sekaligus. Pendaftaran secara online mulai dilaksanakan mulai tanggal 23-25 Juni 2014 untuk SMA/SMK, dan mulai tanggal 25-28 Juni 2014 untuk SMP.
Teknisnya sama dengan pendaftaran tahun sebelumnya. ''Siswa mendaftar secara online, kemudian membawa bukti pendaftaran ke operator yang ada di sekolah. Selanjutnya, akan dilakukan verifikasi oleh operator masing-masing,'' katanya.
Eddy Mulya menyebutkan, pihaknya sudah mensosialisasikan model PPDB online tahun ini kepada seluruh komponen pendidikan. Komponen pendidikan itu meliputi seluruh kepala sekolah negeri, kepala sekolah swasta, komite sekolah, dewan pendidikan hingga ke kalangan SKPD dan DPRD Denpasar. ''Melalui sistem ini, kami berharap pelaksanaan penerimaan siswa baru lebih terbuka dan transparan. Tentunya, PPDB sistem online yang kami rancang ini tidak keluar dari pakem yang telah ditetapkan oleh berbagai regulasi, baik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun Disdikpora Provinsi Bali,'' tegasnya.