Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2014/2015 pada satuan pendidikan SMP negeri di Kota Denpasar, menggunakan seleksi berdasarkan nilai Ujian Sekolah Terkoordinasi (UST) SD, selain jalur prestasi dan siswa miskin. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, didampingi Kabid Bina Program, Drs. Made Merta, M.Si., menegaskan hal itu, Senin (23/6).
Eddy Mulya menjelaskan, dengan menggunakan nilai UST SD yang dikeluarkan Disdikpora Bali, sekaligus meluruskan kesimpang siuran kabar di masyarakat tentang patokan nilai yang digunakan lulusan SD untuk melanjutkan studi ke SMP negeri di Denpasar. Itu artinya, nilai kelima mata pelajaran yang di-UST-kan di SD yaitu, Bahasa Indonesia, Metematika, IPA, IPS dan PKn, dengan nilai maksimal 50 dipakai untuk mengikuti seleksi lewat jalur nilai UST di SMP negeri. ‘’Berapa nilai UST terendah yang diterima di setiap sekolah akan diranking oleh sistem,’’ tegasnya.
Ia menyebutkan, daya tampung terbesar diambil dari jalur seleksi nilai UST sebanyak 60 persen, sedangkan masing-masing 20 persen untuk jalur prestasi dan siswa miskin dari jumlah kuota setiap sekolah. Sementara dalam hal nilai akhir sama pada batas maksimum daya tampung maka dilakukan urutan langkah seleksi berdasarkan nilai per mata pelajaran yaitu, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS dan PKn. Selain itu dilihat pula asal sekolah siswa dimana dalam daerah diutamakan, juga umur yang lebih tua diutamakan.
Eddy Mulya menambahkan, pendaftaran via online ini dimulai tanggal 25 hingga 28 Juni dan verifikasi di sekolah akan dilaksanakan mulai tanggal 25 Juni sampai 29 Juni. Tes seleksi siswa luar Bali dilaksanakan pada tanggal 1 Juli di Disdikpora Denpasar, sedangkan untuk tes jalur prestasi dilaksanakan pada tanggal 1 Juli 2014 di sekolah tujuan. ‘’Untuk pengumuman, baik jalur prestasi maupun nilai UST akan diumumkan pada tanggal 4 Juli mendatang. Pengumumannya nanti bisa diakses secara umum karena akan diumumkan secara online,’’ tegasnya.