Menu

Seluruh Pendaftar SPMB SD di Denpasar Diterima di Sekolah Negeri

  • Selasa, 01 Juli 2025
  • 1421x Dilihat

DENPASAR – Penerimaan Siswa Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kota Denpasar resmi berakhir. Seluruh 9.588 pendaftar, baik yang ber-Kartu Keluarga (KK) Denpasar maupun luar Denpasar, dipastikan diterima di SD Negeri.

Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikpora Kota Denpasar, I Nyoman Suriawan, Selasa (1/7/2025), menjelaskan daya tampung SD Negeri tahun ajaran 2025/2026 mencapai 10.048 kursi. Artinya, masih ada sisa kuota sebanyak 460 siswa.

"Semua pendaftar telah tertampung, dan sisa kuota akan diprioritaskan untuk calon siswa ber-KK Denpasar yang belum sempat mendaftar," ujarnya.

Ia menambahkan, sistem seleksi mengacu pada penetapan wilayah sesuai alamat dalam KK, bukan domisili saat ini. Hal ini kerap menjadi kendala bagi orang tua yang berharap anaknya diterima di sekolah tertentu.

"Misalnya, ada yang tinggal di Pemogan, tapi KK-nya masih Penatih. Maka, sekolah tujuan tetap di sekitar Penatih," jelas Suriawan.

Penerapan petunjuk teknis (juknis) ini bertujuan untuk pemerataan sebaran siswa di 166 SD Negeri se-Kota Denpasar, sekaligus mendorong ketertiban administrasi kependudukan.(pk)