Pelaksanaan ujian sekolah terkoordinasi (UST) jenjang SD/MI, SDLB dan Paket A Provinsi Bali tahun pelajaran 2015/2016 digelar mulai 16-19 Mei 2016. Jumlah peserta UST di Bali tercatat 71.297 orang siswa. Rinciannya, peserta UST SD sebanyak 68.808 orang siswa, peserta UST MI 2.179 orang siswa, dan SDLB 64 orang siswa. Sementara 246 siswa lagi akan mengikuti ujian nasional pendidikan keseteraan (UNPK) Paket A.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali TIA Kusuma Wardhani, didampingi Ketua Penyelenggara UN Provinsi Bali Ketut Gde Seputra Aryadi, Kamis (14/4) kemarin mengatakan, materi soal ujian yang meliputi mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS dan PKn. ‘’Jadi ada lima mata pelajaran yang diujikan pada Ujian Sekolah Terkoordinasi SD/MI tahun ini,’’ jelasnya.
Dia menambahkan, peserta UST SD/MI dialokasikan waktu 120 menit untuk mengerjakan soal-soal ujian yang berbentuk multiple choice (pilihan ganda). Peserta UST SD akan mengerjakan paket soal yang seragam. Seperti pelaksanaan ujian SD/MI tahun sebelumnya, peserta UST yang tidak bisa mengikuti ujian utama diberikan kesempatan mengikuti ujian susulan. Jadwal pelaksanaan UST SD/MI susulan digelar mulai 23-26 Mei 2016.
Sementara untuk proses pengawasan dan pemantauan UST SD sepenuhnya akan dilaksanakan oleh guru-guru pengawas. Guna meminimalisasi kecurangan dalam pelaksanaan ujian, teknis pengawasan UST SD/MI akan menerapkan sistem silang. Artinya, pelaksanaan ujian di satu sekolah akan diawasi oleh guru-guru pengawas dari sekolah lain. ”Saya berharap, seluruh guru pengawas mengamankan pelaksanaan UST SD/MI dari segala bentuk praktek kecurangan untuk menjamin agar hasil UST SD/MI benar-benar murni,” kata Wardhani.
Sama seperti kelulusan pada jenjang SMA/SMK dan SMP, pada UST SD/MI, hak untuk menetapkan kelulusan siswa sepenuhnya berada di tangan para dewan guru di masing-masing sekolah. ”Kendati begitu, saya berharap pihak sekolah tetap mematok standar nilai minimal kelulusan yang layak. Apabila seorang siswa dinilai belum memenuhi standar kompetensi lulusan, maka siswa bersangkutan semestinya tidak boleh dipaksakan untuk lulus,” katanya mengingatkan.
03 Februari 2026
26 Maret 2026