Menu

Ujian Susulan UKG ‘’Online’’ Awal Desember

  • Selasa, 17 November 2015
  • 1814x Dilihat

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyiapkan uji kompetensi guru (UKG) susulan. UKG susulan dipersiapkan sebagai antisipasi bagi guru-guru yang telah terverifikasi untuk mengikuti UKG, tapi pelaksanaannya terkendala.

Di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar hingga hari ketiga pelaksanaan Uji Kompetesi Guru (UKG) online yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mulai Senin (9/11) lalu di Denpasar, berjalan lancar. Data terakhir jumlah guru yang telah mengikuti ujian sebanyak 30 persen dari 6.990 peserta UKG di Denpasar.

‘’Selama tiga hari pelaksanaan UKG, tidak ditemukan ada kendala di lapangan. Peserta UKG hadir sesuai dengan daftar ujian yang telah ditentukan,’’ ujar Kepala Bidang Tenaga Kependidikan  Wiratama, Rabu (11/11) kemarin.

Wiratama mengatakan, hasil pelaksanaan UKG akan menjadi cermin bagi guru. Sebab dari hasil tersebut guru akan terus belajar. Ia menyebutkan, setelah melihat hasil, pemerintah akan memberikan pelatihan kepada para guru sesuai dengan hasil yang dicapai pada UKG. ‘’Setiap guru akan diberikan pelatihan yang berbeda agar kita bisa tahu kekurangan yang harus diperbaiki,’’ kata Wiratama.

Wiratama menjelaskan, bagi guru yang berhalangan mengikuti UKG pada waktu yang ditetapkan, dapat kembali berpartisipasi UKG susulan pada tanggal 7-11 Desember 2015. Namun, tidak semua guru yang berhalangan dapat ikut. Hanya yang memenuhi persyaratan yang dapat mengikuti UKG.

UKG susulan tersebut menurut dia dialokasikan untuk guru yang terkendala karena tengah mengikuti pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG), studi banding kepala sekolah, diklat, pendidikan S2. Guru-guru yang terkendala mengikuti UKG juga karena jadwal ujiannya yang telah ditentukan berbentrokan dengan jadwal simposium guru, ataupun prajabatan. Selain itu, UKG susulan juga sebagai antisipasi jika guru terkendala karena jatuh sakit atau tengah dalam masa cuti, kesalahan verifikasi mata pelajaran, hingga guru yang tidak bersedia ujian karena mendekati masa pensiun.

Wiratama menegaskan, UKG yang berlangsung hingga 27 November mendatang, diterapkan bertahap agar tidak mengganggu proses belajar mengajar di kelas. Tidak semua guru di sekolah yang sama mengikuti UKG pada jam yang sama. Pelaksanan UKG disesuaikan agar tidak merugikan siswa. ‘’Dari hasil pelaksanaan UKG akan dapat diketahui bagi setiap guru berkompeten atau tidaknya. Bahkan, melalui pelaksanaan UKG tersebut akan dapat diketahui kekurangan-kekurangannya,’’ tandasnya.