Menu

UN Ditanggung Pemerintah

  • Rabu, 23 Maret 2016
  • 1035x Dilihat

Pemerintah Pusat telah mengalokasikan anggaran untuk membiayai pelaksanaan Ujian Nasional (UN) di semua jenjang pendidikan. Bahkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) secara khusus menerbitkan larangan pungutan pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Larangan itu tertuang dalam surat edaran Nomor 1356/H/TU/2016.

‘’Pemerintah pusat melalui APBN memang mengucurkan anggaran guna membiayai pelaksanaan UN itu, baik untuk pelaksanaan UNBK maupun UN berbasis kertas dan pensil. Jadi, tidak ada alasan bagi sekolah untuk melakukan pungutan serupa,’’ tegas Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, TIA Kusuma Wardhani, Selasa (22/3) kemarin.

Terkait surat edaran itu, Wardhani mengungkapkan, sekolah penyelenggara UNBK dilarang memberatkan dan/ atau membebani pihak-pihak selain sekolah (termasuk membebani orangtua siswa dengan pungutan semacamnya) untuk membeli dan/atau menyewa komputer demi kepentingan pelaksanaan UNBK. Oleh karena itu, pihak sekolah (baik sekolah negeri maupun swasta) dilarang membebankan biaya penyelenggaraan UN itu kepada orangtua siswa.

Wardhani menegaskan, pihak sekolah dengan dalih apa pun tidak boleh memungut biaya UN dari orangtua siswa. Pasalnya, seluruh biaya untuk keperluan pengadaan soal, pendistribusian, pengawalan soal, pengawasan dan pemantauan ujian hingga pemeriksaan hasil ujian sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat.

‘’Jika masih ada pengelola sekolah yang nekat memungut biaya UN, orangtua siswa bisa melaporkan ke Disdikpora Provinsi Bali maupun Disdikpora kabupaten/kota,’’ pintanya.

Wardhani menambahkan, pelaksanaan UN SMA/MA, SMA Luar Biasa dan SMK tahun 2016, dengan sistem UN berbasis kertas atau paper based test (PBT) dan UN berbasis komputer atau computer based test (CBT) dipastikan berlangsung sesuai jadwal yakni mulai 4 April mendatang. Naskah soal UN berbasis kertas SMA sederajat untuk wilayah Bali yang proses pencetakannya dilakukan oleh PT Manunggal Jaya, Semarang, Jawa Tengah, telah tiba di Bali, Sabtu (19/3) lalu.

Kini naskah UN SMA sederajat yang mencapai 3.253 dus itu masih disimpan di gudang yang disewa oleh pihak percetakan di Jalan Kargo Permai No. 99, Denpasar. Rencananya, pada 1 April mendatang naskah soal UN tersebut akan didistribusikan ke masing-masing kabupaten/kota se-Bali.

Wardhani menjelaskan, UN tahun ini akan diberlakukan dua sistem yakni sistem UN berbasis kertas atau paper based test (PBT) dan UN berbasis komputer atau computer based test (CBT). Jumlah peserta UN SMA/MA, SMALB dan SMK di Bali tercatat 53.860 siswa. Terdiri dari 25.818 siswa SMA, 959 siswa MA, 42 siswa SMALB dan 27.041 siswa SMK.

UN SMA PBT akan dilaksanakan pada 4-6 April 2016, sementara SMK PBT dilakukan hingga 7 April 2016. Untuk sekolah yang menggunakan CBT UN digelar lebih lama yakni 4-7 dan 11-12 April 2016 untuk SMA dan 4-7 April untuk SMK.