Ujian Nasional Paket Kesetaraan (UNPK) Paket C (setara SMA) tahun 2016 untuk wilayah Kota Denpasar dipusatkan di SMPN 3 Denpasar. Ujian berlangsung mulai Senin (4/4) hingga Kamis (7/4) mendatang, diikuti 480 peserta terdiri dari 22 peserta program IPA dan 458 peserta program IPS. Mereka tercatat dari 11 PKBM di Kota Denpasar.
Pada UNPK Paket C kali ini, peserta tertua atas nama I Wayan Sadia kelahiran 13 Desember 1960 dari PKBM Dharma Wangsa. Sementara peserta termuda atas nama Ni Luh Neriyani dari UPT SKB Dikpora Kota Denpasar.
Pada hari pertama ujian kemarin, para peserta program IPS berhadapan dengan soal-soal Bahasa Indonesia dan Geografi. Pada hari selanjutnya mereka akan menjawab soal-soal Matematika, Sosiologi, Bahasa Inggris, Ekonomi, dan Pkn. Sementara peserta Program IPA pada hari pertama kemarin berhadapan dengan soal-soal Bahasa Indonesia dan Kimia. Selanjutnya mereka menjawab soal Matematika, Biologi, Bahasa Inggris, Fisika dan PKn.
Kabid PLS Disdikpora Kota Denpasar, Nyoman Gde Arnawa menegaskan, pengawasan UNPK sangat ketat. Tiap ruangan diawasi dua pengawas. Peserta dilarang membawa HP ke ruangan. Dalam menjawab soal-soal mereka disediakan waktu 120 menit pada masing-masing mata pelajaran dalam bentuk soal multiple choise (pilihan ganda).
Arnawa, mengatakan, UNPK Kejar Paket ini merupakan salah satu evaluasi mengukur kemampuan peserta didik di PKBM-PKBM. Mereka yang lulus Kejar Paket C, ijazahnya setara dengan SMA, dan bisa digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
‘’Kami memberi apresiasi dengan semakin meningkatnya kualitas dan kuantitas penyelenggaraan proses belajar di PKBM. Dan, masyarakat yang memiliki kesempatan terbatas untuk mengenyam pendidikan di bangku sekolah formal, pemerintah menyediakan kesempatan untuk mengakses pendidikan di lembaga pendidikan non formal. Hal itu dalam rangka meningkatkan aksesbilitas pendidikan,’’ ujarnya.
Pendidikan non-formal dan formal, kata Arnawa, memiliki kualitas yang setara. Jadi out put yang dihasilkan dari kejar paket setara dengan kualitas yang dihasilkan dari pendidikan formal. Karena itu, lembaga pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan non-formal diharapkan mendapat tempat di hati masyarakat, karena lulusan yang dihasilkan benar-benar sama dengan sekolah formal.
Kelulusan peserta didik dari Pendidikan Kesetaraan Program Paket B/Wustha dan Program Paket C ditetapkan Dinas Pendidikan kabupaten/kota melalui rapat pleno dengan melibatkan perwakilan dari satuan pendidikan nonformal. Sementara, kelulusan peserta didik dari Pendidikan Kesetaraan ini berbeda dari kelulusan siswa di sekolah formal yang ditentukan oleh satuan pendidikan atau sekolah berdasarkan rapat dewan guru.
”Tahun ini untuk mengakomodasi yang belum memenuhi kompetensi UNPK nanti mengulang pada UNPK tahun berikutnya,” tandas Arnawa.
03 Februari 2026
26 Maret 2026