a, Pada Lampiran III Tabel 6 Pedoman Seleksi Jenjang Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Jalur Prestasi Kategori Non Akademik Utsawa Dharma Gita, ditambahkan poin sebagai berikut :
b. Pada Lampiran VII huruf a angka 2 poin e Penjelasan Tambahan yang awalnya berbunyi Untuk Prestasi Akademik Siswa Bintang Kelas pembobotan nilai berdasarkan akumulasi dari Piagam Bintang Kelas dari kelas 4, 5, dan 6 diubah menjadi Untuk Prestasi Akademik Siswa Bintang Kelas pembobotan nilai berdasarkan dua piagam terbaik dari kelas 4, 5, dan 6.